ERA.id - Tersangka kasus dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT), Rizky Billar mengatakan istrinya, Lesti Kejora bakal mencabut laporan KDRT terhadap dirinya.
Hal ini diungkapkan Rizky usai ditampilkan polisi saat jumpa pers di Polres Metro Jakarta Selatan, Jl Wijaya II, Kebayoran Baru, Jaksel, Kamis (13/10/2022).
"Istri saya bakal cabut laporan," kata Rizky Billar, Kamis (13/10/2022).
Usai mengatakan itu, Rizky langsung digiring masuk kembali menuju ruang penyidik.
Terpisah, kuasa hukum Rizky Billar, Neas Ginting mengatakan Lesti Kejora sudah sepakat damai dengan kliennya. Bahkan, Neas mengaku Lesti Kejora akan mencabut laporkan soal KDRT.
"Iya (mau cabut laporan), yang saya dengar dari Rizky kemarin malam," kata Neas kepada wartawan, Kamis (13/10/2022).
Neas menambahkan keduanya sempat melakukan video call usai Rizky ditetapkan menjadi tersangka kasus KDRT. Lesti bahkan menangis dan meminta pihak kepolisian untuk tidak menetapkan Rizky sebagai tersangka. Neas menyebut, video Call tersebut dilakukan dihadapan penyidik.
"Iya, nangis-nangis Lesti video call. Minta ke penyidik supaya suaminya jangan jadi tersangka. Karena mereka mau damai, mau cabut laporan," ujarnya.
Dari kasus ini, Rizky Billar ditahan selama 20 hari di Rutan Polres Metro Jaksel. Suami Lesti ini dijerat dengan Pasal 44 ayat 1 UU Nomor 23 Tahun 2004 dengan ancaman pidana paling lama 5 tahun.