ERA.id - Tim Gabungan Independen Pencaru Fakta (TGIPF) merekomendasikan kepada Presiden Joko Widodo agar para pengurus PSSI bertanggung jawab atas tragedi yang terjadi di Stadion Kanjuruhan, Malang, Jawa Timur, yang menewaskan 132 orang.
Rekomendasi itu disampaikan dalam laporan akhir yang diserahkan TGIPF kepada Jokowi di Istana Negara, Jakarta, Jumat (14/10/2022).
"Di dalam catatan kami disampaikan bahwa pengurus PSSI harus bertanggung jawab dan sub-sub organisasinya bertanggung jawab," ujar Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) yang juga Ketua TGIPF Mahfud MD dalam konferensi pers.
Mahfud menjelaskan, ada dua macam bentuk pertanggung jawaban yaitu secara hukum dan secara moral. Dia mengaharapkan tanggung jawab moral lebih dikedepankan. Sebab, jika hanya berpegang pada tanggung jawab hukum saja, semua pihak akan terus saling melempar tanggung jawab dan merasa paling benar.
"Adapun tanggung jawab moral dipersilakan masing-masing melakukan langkah-langkah sebagai bentuk pertanggungjawaban manusia Indonesia yang berkeadaban," kata Mahfud.
Sementara untuk tanggung jawab hukum, kata Mahfud, Jokowi menggarisbawahi agar Polri tetap menindak terhadap pihak-pihak yang terlibat dalam tragedi tersebut.
Polri, kata Mahfud, bisa menggunakan temuan-temuan dari TGIPF di dalam penyidikan. "Kami memberi catatan akhir, yang tadi digarisbawahi oleh Bapak Presiden. Polri supaya meneruskan penyelidikan tindak pidana terhadap orang-orang lain yang juga diduga kuat terlibat dan harus ikut bertanggung jawab secara pidana di dalam kasus ini," kata Mahfud.
"TGIPF banyak banyak temuan-temuan indikasi untuk bisa didalami oleh Polri," pungkasnya.