ERA.id - Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo meminta kepada Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol Fadil Imran melakukan pengusutan pidana kasus dugaan narkoba yang dilakukan oleh Kapolda Jawa Timur, Irjen Teddy Minahasa.
"Saya minta Kapolda Metro Jaya melanjutkan proses kasus pidananya. Siapapun itu apakah masyarakat sipil apakah polri bahkan Irjen TM sekalipun diproses tuntas. Jadi ada proses etik dan pidana," kata Listyo Sigit Prabowo saat konferensi pres di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Jumat (14/10/2022).
Sigit juga akan menindak tegas bagi anggota Korps Bhayangkara yang terlibat dalam tindak pidana masalah narkoba di Tanah Air.
"Tentunya ini bentuk keseriuasan kami untuk menindak tegas maslah narkoba. Ini warning ke anggota agar tidak main-main," katanya.
Untuk itu, ia meminta kepada masyarakat apabila ada anggota yang diduga telibat dalam narkoba agar dapat melaporkan kepada Mabes Polri.
"Saya juga membuka ruang ke masyarakat terkait pelanggaran ke anggota utuk dilakukan pasti akan ditindak tegas," katanya.