Kasus Gangguan Ginjal Akut Bertambah Jadi 269 Kasus, 157 Meninggal dan 39 Sembuh

| 27 Oct 2022 13:22
Kasus Gangguan Ginjal Akut Bertambah Jadi 269 Kasus, 157 Meninggal dan 39 Sembuh
Ilustrasi (Antara)

ERA.id - Juru Bicara Kementerian Kesehatan Mohammad Syahril menyebutkan jumlah kasus gangguan ginjal akut progresif atipikal di Indonesia bertambah menjadi 269 kasus per 26 Oktober 2022. Dari data tersebut, sebanyak 73 kasus masih dalam perawatan, 157 orang meninggal dunia, dan 39 orang sembuh.

"Pada 24 Oktober, ada 241 kasus, sehingga ada kenaikan 18 kasus," kata Syahril dalam konferensi pers di Jakarta, Kamis (27/10/2022).

Ia menambahkan setelah adanya larangan untuk mengonsumsi obat sirop, ada penambahan 3 kasus. Adapun 15 kasus terjadi pada akhir September sampai pertengahan Oktober, namun baru dilaporkan kepada pemerintah.

Adapun distribusi kasus ini paling banyak terjadi di DKI Jakarta sebanyak 57 kasus. Lalu disusul Jawa Barat 36 kasus, Aceh 30 kasus, Jawa Timur 25 kasus, dan Sumatera Barat 19 kasus.

Syahril menjelaskan ada dua gejala khas gangguan ginjal akut yaitu aliguria dan anuria. Aliguria adalah penurunan frekuensi dan volume buang air kecil. Anuria maksudnya gangguannya sudah masuk ke dalam stadium tiga.

Dari kasus yang terjadi, sebanyak 143 kasus atau 53 persen mengalami anuria. Lalu sebanyak 58 kasus atau 22 persen mengalami oliguria. Sementara, sebanyak 68 persen atau persen malah tidak mengalami gejala khas.

"Gejala khas ini banyak atau sudah dimulai dengan gejala awal atau disebut prodormal, seperti demam, nafsu makan turun, tidak bergairah, diare, mual, dan gangguan saluran pernapasan," kata Syahril.

Ia meminta agar berhati-hati terutama jika muncul gejala awal sekitar satu sampai lima hari. "Gejala ini diikuti dengan gejala berikutnya karena ini akut dan progresif," imbuhnya.

Rekomendasi