Hakim ke ART Ferdy Sambo Kodir: Jujur Saja Katakanlah yang Benar Walau Pahit

| 24 Nov 2022 23:30
Hakim ke ART Ferdy Sambo Kodir: Jujur Saja Katakanlah yang Benar Walau Pahit
Ferdy Sambo (Era.id)

ERA.id - Majelis hakim meminta asisten rumah tangga (ART) Ferdy Sambo, Diryanto atau Kodir agar jujur memberikan keterangan saat persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel).

Permintaan hakim itu ditegaskan ketika Kodir menjadi saksi di persidangan terdakwa obstruction of justice kasus kematian Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat (Brigadir J), Baiquni Wibowo dan Chuck Putranto di PN Jaksel, Kamis (24/11/2022).

Awalnya, hakim menanyakan siapa yang mengurus rumah dinas Ferdy Sambo di Kompleks Polri Duren Tiga, Jakarta Selatan tersebut.

Kodir pun menjawab tidak ada yang mengurus rumah dinas atasannya.

Lalu, Hakim pun bertanya kepada Kodir, apakah pindah ke rumah Saguling karena kejadian pembunuhan Brigadir J atau tidak.

"Apakah karena ada kejadian (penembakan) itu?," tanya hakim.

"Saya tidak tahu, yang mulia," jawab Kodir.

"Masa saudara tidak tahu?," balas hakim.

"Iya, yang mulia," timpal Kodir.

Akhirnya, setelah dicecar pertanyaan oleh majelis hakim, Kodir pun membenarkan bahwa dirinya pindah dari rumah dinas Polri ke rumah pribadi Ferdy Sambo yang berada di kawasan Saguling, Jaksel, usai peristiwa kasus penembakan Brigadir J. 

Tapi, Kodir tak paham apakah dirinya dipindah ke rumah Saguling itu karena kasus tersebut atau tidak. 

"Saya tidak tahu, yang mulia," balas Kodir.

"Ya jelas ya, setelah kejadian itu kamu baru dipindah. Itu kamu sudah di situ, disuruh lagi kan, di Saguling siapa ART-nya?," tanya hakim.

"Ada Damson, yang mulia," kata Kodir.

Hakim menganggap keterangan Kodir aneh. Sebab, ART ini dipindahkan ke rumah Saguling padahal ada Damson di situ.

Majelis hakim pun meminta Kodir untuk jujur. 

"Supaya kamu berkata jujur saja, ya. Katakanlah yang benar walaupun pahit, ya," ucap hakim.

"Kamu tidak dituntut mengatakan semua hal, tapi sesuatu hal yang kamu ketahui harus kamu sampaikan, jangan kamu tutup-tutupi. Beda dengan ujian, setiap pertanyaan yang diajukan harus bisa kita jawab," tambah majelis hakim.

Rekomendasi