Momen Kuat Ma'ruf Tantang Hakim di Persidangan, Pengunjung Sampai Tepuk Tangan

| 06 Dec 2022 07:38
Momen Kuat Ma'ruf Tantang Hakim di Persidangan, Pengunjung Sampai Tepuk Tangan
Kuat Ma'ruf (Antara)

ERA.id - Terdakwa pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat (Brigadir J), Kuat Ma'ruf menantang Ketua Majelis Hakim, Wahyu Iman Santoso saat menjadi saksi di persidangan terdakwa Bharada Richard Eliezer (Bharada E), pada Senin (05/12/2022).

Awalnya, Wahyu menanyakan betul tidaknya Kuat dibawa ke Biro Provos Divisi Propam usai Brigadir J ditemukan tewas di rumah dinas Ferdy Sambo, di Kompleks Polri Duren Tiga, Jakarta Selatan.

Kuat pun membenarkan hal tersebut dan mengatakan dirinya, Bripka Ricky Rizal Wibowo (Bripka RR), dan Bharada E dipisah saat dimintai keterangan.

Kepada majelis hakim, Wahyu mengaku belum selesai diperiksa anggota Provos karena Ferdy Sambo datang.

"Dan saudara bisa menjawab skenario (yang dibuat Sambo) itu?," tanya Wahyu.

"Tidak, awalnya karena saya belum ada apa-apa, saya sudah jawab semuanya tapi baru separuh Pak Sambo datang, itu kertasnya disobek-sobek," jawab Kuat.

Wahyu lalu menanyakan Kuat terkait identitas anggota Provos yang melakukan pemeriksaan. Terdakwa ini mengaku tidak mengenalnya.

Kuat Ma'ruf pun lalu terkesan menantang Wahyu untuk memanggil anggota Provos tersebut.

"Siapa yang meriksa saudara?," tanya hakim.

"Saya tidak kenal dengan provos," jawab Kuat.

"Provos, siapa provosnya? Biar kita panggil sekarang, bener nggak keterangan saudara ini?," balas Wahyu.

"Baik, bagus dipanggil Yang Mulia, biar jelas," timpal Kuat.

"Siapa namanya?," tanya lagi Wahyu.

"Saya tidak kenal," jawab Kuat. Pengunjung sidang tepuk tangan usai mendengar jawaban Kuat ini.

Wahyu pun menganggap keterangan Kuat ini janggal. Dia pun menyebut, puluhan anggota polisi yang terlibat skenario Ferdy Sambo tidak akan mengikuti sidang Komisi Kode Etik Polri (KKEP) bila Kuat memberikan keterangan ini.

"Lah iya, kalau saudara sudah membuat keterangan seperti itu di awal, ceritanya nggak seperti ini. Paham saudara? Tidak akan ada 95 polisi yang akan disidang kode etik. Kalau saudara dari awal sudah ngomong seperti ini," ucap Wahyu.

Kuat pun menceritakan saat dirinya diperiksa anggota Provos itu. Kala itu, bawahan Sambo ini mengaku tegang saat diperiksa.

"Dari awal Yang Mulia, yang saya alami, mohon izin mohon maaf sebelumnya, saya tegang (saat diperiksa. Saya diperiksa di provos sendiri-sendiri. Pada saat itu saya bingung cerita apa, jadi apa yang ditanyakan saya ceritakan di situ. Tapi belum ada, yang bohong-bohong seperti itu," kata Ma'ruf dan pengunjung sidang tertawa.

Rekomendasi