ERA.id - Advokat dan Anggota Lingkar Studi Hukum dan Informasi Anton Sulton menyatakan Presiden Joko Widodo beruntung telah menunjuk Erick Thohir sebagai Menteri BUMN.
Menurut dia, Menteri BUMN itu mampu membuat perubahan yang bisa mengantisipasi semua kondisi di masa depan yang dinamis.
"Langkah-langkah strategis yang dimaksud adalah reformasi birokrasi di kemetrian BUMN sekaligus upaya perampingan BUMN sehingga terciptanya kinerja birokrasi yang efektif dengan meningkatkan efisiensi dan resiliensi BUMN, serta memperkuat kerangka tata kelola perusahaan," jelas dia dalam keterangan resminya.
Anton menuturkan, sebagai seorang menteri yang membina dan mengurus badan usaha-badan usaha milik Negara juga dituntut untuk menciptakan jalan keluar dari kebuntuan bisnis konvensional yang sebelumnya masih didominasi dengan eksplorasi maupun eksploitasi bahan baku yang kerap menimbulkan persoalan lingkungan hidup dan masalah sosial lainnya.
Erick Thohir, kata dia, berhasil mengurangi perspektif dominan ekplorasi sumber daya alam menuju eksplorasi sumber daya manusia dan keberpihakannya kepada pengembangan UMKM.
Hal tersebut, jelas dia, terbukti dari kerja sama Menteri BUMN dengan menteri Koperasi dan UKM tentang optimalisasi belanja BUMN untuk produk KUMKM yang sudah teralisasi Rp24,5 Triliun.
"30.000 UMKM BUMN Go Online. Penyaluran Kredit UMKM di tahun 2022 sebesar sebesar Rp386 Triliun. Pasar Digital (PaDi) UMKM. Menaikan kelas produk UMKM ke pasar internasional. Mendorong pengusaha ritel untuk menggandeng UMKM. Dan Refocusing Himbara sebagai bukti keberpihakan terhadap UMKM. Ancaman Sanksi Direksi BUMN yang abaikan produk UMKM. Dukungan BUMN terhadap produk UMKM berlabel SNI," jelas dia.
Selain Reformasi birokrasi di kementrian BUMN, Erick Thohir, jelas dia, melakukan langkah-langkah efisiensi di BUMN yang sampai sekarang telah menunjukan hasil yang positif.
"Semenjak mulainya dilantik akhir tahun 2019 sampai akhir maret 2022, menteri BUMN Erick Tohir telah memangkas lebih dari 60 BUMN. Beberapa anak perusahaan dari BUMN besar dimerger ataupun dilikuidasi. Sampai tahun 2022 ini menjadi 41 BUMN dan akan kembali dilanjutkan mendorong konsolidasi BUMN dari 41 perusahaan ke 30. Kelompok usaha BUMN dipangkas dari 27 klaster menjadi 12 klaster," kata dia.