Akui Semua Polisi yang Diajak Kerjasama Tak Tahu Apa-apa, Ferdy Sambo Malah Bawa-bawa Mabes Polri

| 17 Dec 2022 16:00
Akui Semua Polisi yang Diajak Kerjasama Tak Tahu Apa-apa, Ferdy Sambo Malah Bawa-bawa Mabes Polri
Ferdy Sambo (Dok. Era.id/Ilham Aprianto)

ERA.id - Mantan Kadiv Propam Polri, Ferdy Sambo menjelaskan semua anggota polisi yang terseret skenarionya dari kasus kematian Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat (Brigadir J), tidak ada yang salah.

Dia mengaku sudah mengatakan hal itu saat menjalani sidang Komisi Kode Etik Polri (KKEP). Mantan jenderal bintang dua ini menerangkan anggota polisi yang terseret karena kebohongannya tidak tahu apa-apa dan hanya menjalankan perintah yang diberikan.

Namun yang terjadi, kata Sambo, Mabes Polri malah tetap menyalahkan puluhan anggota polisi tersebut.

Diketahui akibat kebohongan Ferdy Sambo, ada anggota polisi menjadi terdakwa pembunuhan berencana Brigadir J dan obstruction of justice. Puluhan polisi lainnya disanksi demosi dan sebagian personel lainnya, dipecat sebagai anggota Polri.

"Tadi sudah saya sampaikan bahwa dalam sidang komisi kode etik pemecatan saya, mereka tidak ada yang salah karena tidak ada yang saya beritahu tentang cerita yang tidak benar itu," kata Sambo saat jadi saksi di sidang terdakwa obstruction of justice kasus kematian Brigadir J, Irfan Widyanto di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jumat (16/12) kemarin.

"Tapi apa yang terjadi? Mereka semua dipersalahkan hanya karena pernah bekerja sama saya. Saya akan bertanggung jawab, dia tidak tahu apa-apa," tambahnya.

Pada sidang kemarin itu, Sambo mengatakan Irfan Widyanto merupakan mantan asisten pribadinya (Spri). Menurutnya, Irfan tidak salah bila didakwa hanya karena mengganti DVR CCTV di sekitar rumah dinasnya di Kompleks Polri Duren Tiga, Jakarta Selatan.

Tak hanya Irfan, terdakwa obstruction of justice kasus kematian Brigadir J lainnya, yakni Hendra Kurniawan, Agus Nurpatria, Chuck Putranto, Baiquni Wibowo, dan Arif Rachman Arifin, Sambo katakan tidak bersalah.

"Jadi saya kalau berhadap-hadapan dengan adik-adik ini, saya pasti akan malu, saya pasti akan menyesal. Tapi dalam proses pemeriksaan kode etik, pemeriksaan pidana, saya sudah sampaikan salahnya di mana kalau hanya mengganti CCTV. Orang dia tidak tahu juga isinya apa, masa dipersalahkan," ucapnya.

"Saya tahu saya salah, saya tidak tahu saya harus bagaimana membalas dosa yang harus saya, saya hadapi ini," kata Sambo.

Rekomendasi