ERA.id - Pemerintah akan mensubsidi pembelian mobil dan motor listrik hingga Rp80 juta. Presiden Joko Widodo mengatakan, insentif itu diberikan demi perkembangan kendaraan listrik di Indonesia.
"Kita harapkan dengan insentif itu, industri mobil listrik, motor listrik di negara kita ini bisa berkembang," kata Jokowi dalam konferensi pers di Istana Merdeka, Jakarta, Rabu (21/12/2022).
Jika industri kendaraan listrik berkembang, maka akan berdampak pada peningkatan pendalatan negara mulai dari pajak hingga Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP). Selain itu juga akan membuka lapangan pekerjaan lebih luas.
"Dan insentif untuk angkutan umum, selama produksinya di dalam negeri, tentunya hitungannya berbeda. Nanti kalau sudah hitung-hitungannya final, kepuusan ini final betul, baru akan kita sampaikan," ucapnya.
Lagipula, menurut mantan gubernur DKI Jakarta itu, pemberian subsisdi pembelian kendaraan listrik sudah dilakukan oleh sejumlah negara. Khususnya negara-negara di Eropa sudah mulai memberlakukan kebijakan pemberian insentif tersebut.
Pemerintah juga sudah melakukan kajian dan mengkalkulasi sebelum kebijakan tersebut dijalankan.
"Sekarang, hampir semua negara sudah melakukan dan pemberian insentif ini dilakukan dengan kalkulasi dan kajian serta mempelajari negara-negara lain, utamanya di Eropa yang sudah melakukan," kata Jokowi.
Sementara Menteri Koordinator bidang Perekonomian Airalngga Hartarto menekankan, tidak semua kendaraan listrik mendapatkan subsidi dari pemerintah. Oleh karenanya, kebijakan ini masih terus dievaluasi sebelum diberlakukan.
"Tidak semua mobil listrik seperti yang kaya atau yang mewah diberikan subsidi, tetapi dengan harga tertentu. Ini kebijakannya sedang dievaluasi," kata Airlangga.
Selain itu, subsidi diberikan untuk mengembangkan pasar kendaraan listrik. Targetnya, jumlah mobil listrik bisa mencapai minimal 20 persen atau 400 ribu unit pada 2025.
"Insentif kita berikan dalam rupiah tertentu, ini sedang bicara dengan Menteri Keuangan nilainya Rp5 triliun, nanti dibagi mobil berapa, motor berapa, bus akan kita pertimbangkan juga," katanya.
Sebelumnya, Sebelumnya, Menteri Perindustrian (Menperin) Agus Gumiwang menyebutkan, pemerintah telah menyiapkan skema subsidi Rp80 juta untuk pembelian mobil listrik baru dan Rp40 juta untuk mobil hybrid.
Sementara untuk pembelian motor listrik baru disiapkan subsidi sebesar Rp8 juta dan motor konversi bakal mendapatkan subsidi Rp5 juta.