ERA.id - Terdakwa Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi akan menghadirkan saksi meringankan di perkara pembunuhan berencana Brigadir J pada persidangan Kamis (22/12/2022) hari ini, di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
"Iya dua orang ahli (yang dihadirkan)," kata pengacara Ferdy Sambo, Rasamala Aritonang kepada wartawan, Kamis (22/12/2022).
Namun, Rasamala tak memberi jawaban siapa saja ahli tersebut. Pengacara Ferdy Sambo lainnya, Febri Diansyah dan Arman Hanis, juga tak merespons saat ditanya siapa saksi meringankan yang bakal dihadirkan pada persidangan nanti. Dari Informasi yang dihimpun, dua ahli yang bakal dihadirkan ialah ahli psikolog dan ahli pidana.
Selain itu Hendra Kurniawan dan Agus Nurpatria juga jalani sidang hari ini. Pengacara Hendra Kurniawan, Ragahdo Yosodiningrat mengatakan mantan Wakaden B Biro Paminal Divpropam Polri, Arif Rachman Arifin dan eks Kasubbagriksa Baggak Etika Rowabprof Divpropam Polri, Baiquni Wibowo, bakal menjadi saksi di persidangan kliennya.
Diketahui, Arif Rachman dan Baiquni juga merupakan terdakwa obstruction of justice kasus kematian Brigadir J. "AR dan BW infonya (yang jadi saksi di persidangan Hendra Kurniawan)," kata Ragahdo kepada wartawan, Kamis (22/12/2022).