Kapolri: Aksi Bom Bunuh Diri Seperti di Polsek Astana Anyar Bandung Tak Boleh Terjadi Lagi

| 22 Dec 2022 12:29
Kapolri: Aksi Bom Bunuh Diri Seperti di Polsek Astana Anyar Bandung Tak Boleh Terjadi Lagi
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo (Antara)

ERA.id - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengatakan ancaman teroris menjadi gangguan yang sangat serius. Dia menegaskan aksi bom bunuh diri seperti di Polsek Astana Anyar tidak boleh terjadi lagi.

"Ancaman teroris juga menjadi potensi gangguan yang serius, perlu saya tekankan bahwa aksi teroris seperti di Polsek Astana Anyar tidak boleh terjadi lagi," kata Kapolri saat memberi sambutan di kegiatan Apel Gelar Pasukan Operasi Lilin 2022, di Monas, Jakarta Pusat, Kamis (22/12/2022).

Listyo pun menekankan ke seluruh jajarannya untuk melakukan deteksi dini dan preventif strike guna mencegah terjadinya aksi teror. 

Oleh karena itu, Mantan Kabareskrim Polri meminta agar tempat ibadah dan lokasi-lokasi yang menjadi pusat keramaian, dilakukan pengamanan ketat pada Natal dan Tahun Baru 2023 ini.

"Maka kedepankan deteksi dini dan preventif strike dan mencegah aksi-aksi teror, serta melakukan pencegahan ketat di pusat keramaian, tempat ibadah dan tempat-tempat lain yang berpotensi menjadi target serangan teror," ucapnya.

Lebih lanjut, Listyo mengatakan Operasi Lilin 2022 merupakan tanggung jawab bersama. Maka, seluruh personel yang bertugas untuk menjalankan tugas dengan baik agar masyarakat bisa melaksanakan ibadah Natal dengan hikmat serta merayakan tahun baru dengan suka cita.

Sebelumnya, Polri telah menangkap 26 orang tersangka terduga terorisme di Indonesia selama kurun waktu satu tahun atau 2022. 

"Total semuanya ada 26 tersangka yang telah diamankan dan ditangkap," ujar Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan kepada wartawan saat konferensi pers di Bandung, Rabu (21/12).

Ia merinci, 26 tersangka teroris ini berasal dari dua kelompok jaringan terorisme, yakni Ansharut Daulah (JAD) dan Jemaah Islamiyah (JI).

"Dari 26 tersangka ada dua kelompok jaringan. Jadi ada 2 kelompok jaringan yaitu 14 tersangka merupakan jaringan JAD dan 12 tersangka merupakan jaringan JI. Jadi 14 JAD dan 12 jaringan terorisme JI," kata Ramadhan.

Rekomendasi