Partai Ummat Klaim Lolos Pemilu 2024, KPU RI: Pengumuman Resmi Baru Besok

| 29 Dec 2022 14:24
Partai Ummat Klaim Lolos Pemilu 2024, KPU RI: Pengumuman Resmi Baru Besok
Kantor KPU, di Jalan Imam Bonjol, Jakarta Pusat, (ERA.id)

ERA.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI menegaskan, pengumuman hasil verifikasi faktual ulang terhadap Partai Ummat, akan disampaikan Jumat (30/12) besok.

Maka lolos atau tidaknya Partai Ummat sebagai peserta Pemilihan Umum (Pemilu) 2024, akan diumumkan usai pihaknya menggelar rapat pleno rekapitulai hasil verifikasi faktual ulang.

"Baru esok hari, 30 Desember 2022, pasca KPU RI melakukan rekapitulasi hasil verifikasi faktual keanggotaan partai politik, publik atau pemilih Indonesia akan mengetahui hasilnya," kata Komisioner KPU RI Idham Holik kepada wartawan, Kamis (29/12/2022).

Idham mengatakan, besok akan ada empat kegiatan tindak lanjut atas hasil rekapitulasi verifikasi faktual keanggotaan Partai Ummat berdasarkan putusan Bawaslu RI No.: 006/PS.REG/BAWASLU/XII/2022 tertanggal 20 Desember 2022.

Empat kegiatan tersebut di antaranya rekapitulasi hasil verifikasi faktual keanggotaan partai politik oleh KPU RI. Penyampaian rekapitulasi hasil verifikasi faktual keanggotaan oleh KPU RI kepada partai politik dan Bawaslu RI. Penetapan dan hasil pengundian nomor urut partai politik peserta pemilu, dan pengumuman partai politik peserta pemilu. "Acaranya (besok) siang," kata Idham.

Sebelumnya, Partai Ummat mengklaim lolos sebagai peserta Pemilihan Umum (Pemilu) 2024. Sekretaris Majelis Syuro Partai Ummat Idrus Sambo mengaku mendapat kabar bahwa hasil rapat pleno KPU Provinsi Sulawesi Utara dan Nusa Tenggara Timur (NTT), partainya dinyatakan memenuhi syarat verfikasi faktual ulang.

"Alhamdulillah, hari ini pleno KPU propinsi Sulut dan NTT menyatakan bahwa Partai Ummat adalah memenuhi syarat dalam verifikasi faktual ulang 23-28 Des 2022, dengan demikian secara defacto, Partai Ummat lolos sebagai peserta pemilu 2024 nanti, Insyaallah," kata Sambo dalam keterangannya.

Rekomendasi