ERA.id - Rapat dengat pendapat (RDP) antara Komisi II DPR RI dengan Koalisi Masyarakat Sipil langsung digelar secara tertutup saat membahas soal dugaan kecurangan dalam tahapan Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 pada Rabu (11/1/2023).
Hal itu berawal dari paparan salah satu perwakilan dari Koalisi Masyarakat Sipil yaitu Hadar Nafis Gumay yang menunjukan slide tangkapan layar percakapan yang diduga berisi dugaan kecurangan saat tahapan verifikasi faktual partai politik. Dia juga turut menyebutkan instansi seperti sejumlah komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, pihak Istana, Mendagri, hingga Menko Polhukam.
"Langkah ini dilakukan demi kebaikan kebaikan kita karena permintaan Istana, Mendagri, Menko Polhukam, dan lain-lain," kata Hadar membacakan isi percakapan di slidenya.
Lantaran tidak mengetahui kelanjutan percakapan tersebut, Hadar pun meminta Komisi II DPR RI untuk menindaklanjutinya.
Namun, mendengar paparan itu, Ketua Komisi II DPR RI Ahmad Doli Kurnia langsung memotong pembicaraan dan memutuskan agar rapat digelar secara tertutup.
"Sebentar pak, sebentar. Saya kira saya mohon maaf nih teman-teman, ini karena menyebutkan beberapa pihak, yang tentu perlu dikonfirmasi. Saya kira rapat ini kita alihkan ke tadinya terbuka tertutup saja," kata Doli.
Hal itu membuat Hadar sedikit terkejut, dia lantas menanyakan apakah sebaiknya rapat tetap dilakukan secara terbuka dengan alasan keterbukaan infomrasi publik.
Namun, Doli tetap meminta rapat tertutup karena menyinggung sejumlah instansi pemerintahan. Menurutnya, informasi yang diberikan harus dikonfirmasi kebenarannya.
Politisi Partai Golkar itu menambahkan, jika rapat tetap dilakukan secara terbuka maka dikhawatirkan pemberitaannya bisa menjadi bola liar.
"Soalnya, ini nyebut-nyebut nama institusi. Ya nanti khawatir, ini kan harus dikonfirmasi, nanti menyebar luas ke mana-mana. Jadi saya minta persetujuan teman-teman kita alihkan tertutup ya," kata Doli.
Untuk diketahui, dalam paparanya, Hadar membacakan ulang isi percakapan hasil tangkapan layar yang diduga dilakukan antara Ketua KPU RI Hasyim Asy'ari dengan anggota KPU provinsi. Isinya terkait manipulasi hasil verifikasi faktual partai politik.
Adapun tujuannya agar ada partai politik yang lolos dan tidak lolos menjadi peserta Pemilu 2024. Caranya dengan mengubah data verifikasi faktual.
Adapun paparan lengkap Hadar yang membacakan isi percakapan soal komunikasi antar anggota KPU provinsi terkait perintah KPU RI untuk ubah data sebagai berikut:
"Barusan Pak Idham telepon saya. Setelah bicara dengan Pak Idham dioper kepada Pak August Mellaz, yang isinya:
Satu, saat ini mereka sedang duduk bersama pak Idham, Pak August, Pak Drajad, dan pak sekjen sambil berkomunikasi dengan Pak Hasyim yang sedang ada di Padang.
Dua, sesaat lagi sekjen akan memerintahkan sekretaris provinsi ( isi percakapan disensor) itu saya tutup, agar komunikasi dengan admin sipol di beberapa kabupaten/kota untuk MS kan Partai Gelora
Kemudian tiga, langkah ini harus dilakukan demi kebaikan kita karena permintaan Istana, Mendagri, Menkopolhukam, dan lain-lain.
Gitu ya bunyinya begitu ya persisnya saya tidak tahu. Nanti mudah mudahan Pak Doli dan kawan-kawan bisa mengeceknya kami harapkan demikian.
"Kemudian yang empat, Pak August juga mengatakan sudah hubungi pak (isi percakapan disensor) nah itu ditutup, itu ada di provinsi yang sama sebagai ketuanya karena ini pekerjaan teknis maka saya hubungi oleh Pak Idham dan Pak August minta kita amankan," kata Hadar.