Eks Komisioner KPU Temukan 4 Dugaan Kecurangan Pemilu 2024, Ini Daftarnya

| 12 Jan 2023 13:01
Eks Komisioner KPU Temukan 4 Dugaan Kecurangan Pemilu 2024, Ini Daftarnya
Mantan Komisioner KPU RI Hadar Nafis Gumay (Antara)

ERA.id - Sejumlah kalangan yang mengatasnamakan Koalisi Masyarakat Sipil Kawal Pemilu Bersih menyerahkan empat temuan bukti dugaan kecurangan Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI dalam tahapan verifikasi faktual partai politik calon peserta Pemilu 2024 kepada Komisi II DPR RI.

Empat bukti dugaan kecurangan itu diserahkan dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi II DPR RI pada Rabu (11/1).

"Kami tinggalin data yang dibuka tadi itu, ada empat," kata perwakilan Koalisi Masyarakat Sipil yang juga mantan Komisioner KPU RI Hadar Nafis Gumay di Jakarta yang dikutip pada Kamis (12/1/2023).

Bukti pertama, kata Hadir, tekait dengan perubahan data keanggotaan partai politik calon peserta Pemilu 2024 di Sistem Informasi Partai Politik (Sipol). Dia mengaku terdapat beberapa partai politik yang data verifikasi faktualnya diubah dari tidak memenuhi syarat (TMS) menjadi memenuhi syarat (MS).

"Menunjukan data yang diubah, yaitu data tentang keanggotaan yang TMS, diubah jadi MS. Karena diubah, maka perlu berita acara baru, itu kita tunjukan juga," kata Hadar.

"Kita tunjukan juga data yang belum diubah, yang (data) awal, lalu dibandingkan dengan yang sudah diubah. Data seperti itu kami banyak," imbuhnya.

Kedua, bukti tangkapan layar percakapan antara Ketua KPU RI Hasyim Asy'ari dengan salah satu anggota KPU provinsi melalui aplikasi WhatsApp (WA).

Dari percakapan itu, disebutkan bahwa salah satu data verifikasi faktual partai politik yang diubah adalah Partai Gelora. Seharusnya, partai pendatang baru yang didirikan oleh Fahri Hamzah itu dinyatakan TMS.

"Ada screenshot dari komunikasi lewat WA antara ketua KPU dan salah seorang anggota KPU provinsi. Di situ menunjukan, ketua (Ketua KPU RI Hasyim Asy'ari) mengatakan 'ini adalah data daerah yang (Partai) Gelora belum memenuhi syarat, nah di daerah inilah perlu dibantu'," ucapnya menirukan isi percakapan.

Namun permintaan itu ditolak oleh KPU provinsi dengan alasan melanggar aturan. "Akhirnya ketua menjawab 'ya sudah dipahami'," kata Hadar.

Selanjutnya, Hadar juga menyerahkan bukti tangkapan layar yang berisi percakapan antar anggota KPU daerah. Salah satu diantaranya mengaku baru saja dihubungi oleh dua komisioner KPU RI yaitu Idham Holik dan Agus Melaz.

Kedua komisioner KPU RI itu memerintahkan agar urusan perubahan data verifikasi faktual partai politik harus segera diselesaikan sebab merupakan titipan dari lingkaran Istana.

"Di situ dibilang ini harus dikerjakan, karena ini penting, ini permintaan ada dari Kemenkopolhukam, Kemendagri dan lain-lain," kata Hadar.

Bukti terkahir, kata Hadar, merupakan rekaman suara KPU Provinsi Sulawesi Utara. Dari rekaman tersebut, terdengar adanya instruksi kepada para pengelola Sipol untuk mengubah data.

"Satu lagi rekaman juga saya tinggalkan, itu rekaman KPU Sulult di aulanya. Mereka mengumpulkan sekretaris dan kasubagnya yang mengelola Sipol, dimana sekretaris KPU Sulut berpesan 'coba datanya disesuaikan lag', tapi bahasanya dihaluskan," katanya.

"Di situ jelas ini atas instruksi dari KPU RI," imbuh Hadar.

Sebagai informasi, RDP antara Koalisi Masyarakat Sipil dengan Komisi II DPR RI mendadak dilakukan secara tertutup setelah muncul data dugaan kecurangan dalam tahapan Pemilu 2024.

Ketua Komisi II DPR RI Ahmad Doli Kurnia mengatakan, rapat terpaksa digelar tertutup sebab data yang ditampulkan menyinggung tentang institusi negara, termasuk Istana.

Menurutnya, informasi yang diberikan harus dikonfirmasi kebenarannya.

Politisi Partai Golkar itu menambahkan, jika rapat tetap dilakukan secara terbuka maka dikhawatirkan pemberitaannya bisa menjadi bola liar.

"Soalnya, ini nyebut-nyebut nama institusi. Ya nanti khawatir, ini kan harus dikonfirmasi, nanti menyebar luas ke mana-mana. Jadi saya minta persetujuan teman-teman kita alihkan tertutup ya," kata Doli.

Rekomendasi