Bantah Intervensi Tahapan Pemilu 2024, Mahfud MD Ngaku Cuma Ingatkan KPU Jangan Main-Main

| 13 Jan 2023 16:42
Bantah Intervensi Tahapan Pemilu 2024, Mahfud MD Ngaku Cuma Ingatkan KPU Jangan Main-Main
Mahfud MD (Antara)

ERA.id - Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD membantah mengintervensi Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI selama proses tahapan Pemilu 2024.

Hal ini merespons pernyataan mantan komisioner KPU RI Hadar Nafis Gumay yang menyebut adanya dugaan kecurangan dalam tahapan verifikasi faktual partai politik calon peserta Pemilu 2024.

"Pemerintah itu enggak boleh ikut campur. Itu hoaks berita katanya ada campur tangan Istana," tegas Mahfud di Kompleks Istana Negara, Jakarta, Jumat (13/1/2023).

Sebaliknya, Mahfud justru menegur KPU RI supaya tidak bermain-main dengam proses tahapan pemilu yang sedang berjalan.

Teguran itu setelah dia mendapat laporan dugaan kecurangan yang dilakukan KPU RI untuk tidak meloloskan partai politik tertentu maupun sebaliknya.

"Saya justru menegur. Tanggal 10 November ada laporan, 'pak itu KPU tidak adil, partai A suruh masukkan, partai B enggak boleh masuk'. Saya telepon, hanya itu saja. Anda jangan main-main lho, saya tidak intervensi," kata Mahfud.

Adapun teguran itu disampaikan langsung kepada Sekjen KPU RI Bernad Darmawan Sutrisno. Mahfud mengingatkan supaya penyelenggara pemilu jangan sampai main-main apalagi menerima pesanan khsusu dari partai atau pihak tertentu.

"Saya telepon tanggal 10 November, dan tidak lebih dari itu. Saya juga tidak nyebut partai. 'Anda harus benar lho, kalau satu diperlakukan begini, yang lain harus diperlakukan begini'. Itu saya (katakan) kepada Bernad sekjen (KPU RI)," kata Mahfud.

"Itu saya negur, bukan saya intervensi," tegasnya.

Diberitakan sebelumnya, sejumlah kalangan yang mengatasnamakan Koalisi Masyarakat Sipil Kawal Pemilu Bersih menyerahkan empat temuan bukti dugaan kecurangan Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI dalam tahapan verifikasi faktual partai politik calon peserta Pemilu 2024 kepada Komisi II DPR RI.

Empat bukti dugaan kecurangan itu diserahkan dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi II DPR RI pada Rabu (11/1).

Salah satunya, data berupa tangkapan layar percakapan yang diduga berisi dugaan kecurangan saat tahapan verifikasi faktual partai politik.

Dia juga turut menyebutkan instansi seperti sejumlah komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, pihak Istana, Mendagri, hingga Menko Polhukam terlibat dalam kecurangan tersebut.

"Langkah ini dilakukan demi kebaikan kebaikan kita karena permintaan Istana, Mendagri, Menko Polhukam, dan lain-lain," kata mantan Komisioner KPU RI Hadar Nafis Gumay, Kamis (12/1).

Rekomendasi