ERA.id - Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengatakan penghapusan jabatan gubernur akan membuat rentang kontrol dari pusat ke bupati/wali kota akan sangat jauh.
Hal itu disampaikan Presiden menyikapi usulan Ketua Umum DPP Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Muhaimin Iskandar (Cak Imin) agar jabatan gubernur ditiadakan lagi pemilihannya pada pilkada mendatang.
“Perlu kalkulasi, apakah lebih efisien atau nanti rentang kontrolnya terlalu jauh dari pusat langsung misalnya ke bupati wali kota terlalu jauh, span of control (jangkauan kontrol)-nya harus dihitung,” ujar Jokowi di sela kegiatannya mengunjungi Pasar Baturiti, Tabanan, Bali, Kamis (2/2/2023).
Jokowi mengatakan siapa pun boleh mengusul, namun setiap usulan perlu disikapi dengan kajian mendalam sebelum ditindaklanjuti.
“Semua memerlukan kajian yang mendalam. Kalau usulan itu, ini negara demokrasi boleh-boleh saja, namanya usulan. (Tapi) Perlu semuanya kajian, perlu perhitungan perlu kalkulasi,” jelas Presiden.
Sebelumnya Muhaimin Iskandar (Cak Imin) yang juga Wakil Ketua DPR RI mengusulkan jabatan gubernur ditiadakan sebagai bagian efisiensi birokrasi. Menurut Cak Imin, fungsi gubernur tidak lebih dari sekadar perpanjangan tangan pemerintah pusat.