ERA.id - Wakil Kepala Staf Angkatan Darat (Waksad) Letjen TNI Agus Subiyanto meluruskan perihal ketidakhadiran KSAD Jenderal TNI Dudung Abdurachman dalam rapat kerja dengan Komisi I DPR RI.
Komisi I DPR RI sempat mengkritik keras ketidakhadiran Dudung dalam rapat terkait pengamanan di Papua dan alat utama sistem senjata (alutsista). Sebabnya, Dudung disebut tak meminta izin kepada komisi keamanan.
Menurut Agus, Dudung sudah melayangkan surat izin kepada Komisi I DPR RI melalui Wakil Ketua DPR RI Koordinator bidang Politik dan Keamanan (Korpolkam) Lodewijk F. Paulus.
"Kan bapak KSAD sudah meminta izin, ada suratnya dari bapak wakil bidang korpolkam," kata Agus di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (2/2/2023).
Terkait dengan klaim Komisi I DPR RI yang mengaku belum menerima surat izin dari Dudung, menurut Agus hal itu hanya sebatas miskomunikasi saja.
Dia menegaskan bahwa Dudung sudah melayangkan suarat izin tak bisa menghadiri rapat kepada Komisi I DPR RI sejak 24 Januari 2023.
"Hanya miskomunikasi saja," kata Agus.
"Ini kan di lingkungan Komisi I ya, yang jelas dari Angkatan Darat sudah memberikan (surat) tanggal 24 (Januari 2023) suratnya," imbuhnya.
Meski sempat terjadi ketegangan, Agus mengaku selama rapat berlangsung tertutup masalah ketidakhadirian Dudung sudah tidak dibahas lagi.
"Enggak, enggak. Sudah enggak ada masalah," ucapnya.
Sebelumnya, Komisi I DPR RI mengkritik Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) Jenderal TNI Dudung Abdurachman yang absen dalam Rapat Kerja bersama Panglima TNI Laksamana Yudo Margono bersama kepala staf tiga matra.
Ketua Komisi I DPR RI Meutya Hafid menyayangkan ketidakhadirian Dudung, terlebih pihaknya baru diketahui jelang rapat dimulai. Adapun Dudung diwakili oleh Wakil KSAD Letjen Agus Subiyanto.
"Pak Agus, saya mohon maaf, bukan tidak senang Pak Agus ada. Tapi kami ingin menyampaikan kenapa kemudian digantikan oleh Waksad. Karena saya juga baru tahu pagi ini," kata Meutya sebelum membuka rapat, Kamis (2/2/2023).
"Biasanya selalu ada komunikasi lebih awal, tapi ini Pak KSAD tidak hadir. Kami, ya seluruh pimpinan baru tahu hari ini," imbuhnya.
Meutya lantas membacakan surat dari Panglima TNI Laksamana Yudo Margono tertanggal 31 Januari 2023, yang menyampaikan bahwa KSAD Jenderal Dudung Abdurachman tidak bisa hadir lantaran sedang kunjungan kerja ke Korea Selatan. Salah satu agendanya mengunjungi Chief of Republic of Korean Army (Kepala Staf Angkatan Darat Korea Selatan) Jenderal Park Jeong Hwan.
Meskipun sudah ada surat dari Panglima TNI terkait informasi kegiatan Dudung. Namun Komisi I DPR RI tetap menyayangkan absennya Dudung tanpa pemberitahuan langsung.
Apalagi, rapat kerja hari ini membahas tentang Papua dan alat utama sistem pertahanan (alusista) yang membutuhkan kehadiran seluruh kepala staf dan panglima TNI.
"Kami mungkin menyampaikan karena ini kami apresiasi surat dari panglima tapi biasanya, dari yang bersangkutan juga mengirimkan surat dan ya untuk sementara itu mugkin yang saya sampaikan kepada bapak ibu anggota," kata Meutya.
Meutya juga meminta Panglima TNI Laksamana Yudo Margono menegur KSAD Jenderal Dudung Abdurachman terkait komunikasi dengan anggota dewan.
"Mohon disampaikan Pak Panglima kepada Pak KSAD untuk lain kali dapat memberikan komunikasi yang lebih baik," kata Meutya.