ERA.id - Polisi menangkap seorang ayah, AB (25) ditangkap karena melakukan penganiayaan hingga tewas ke anaknya yang masih bayi, JV (6 bulan) di kawasan Kecamatan Wanea, Kota Manado, Sulawesi Utara (Sulut), pada Senin (6/2) malam.
Penganiayaan ini dipicu karena AB merasa terganggu ketika sedang bermain game online di handphone-nya.
"Pada saat itu pelaku sedang bermain game online di handphone. Lalu korban menangis hingga membuat pelaku merasa terganggu dan emosi. Pelaku kemudian memukul di bagian kepala dan bibir dengan menggunakan tangan," kata Kabid Humas Polda Sulut, Kombes Jules Abraham Abast, saat dihubungi, Kamis (9/2/2023).
Abast menerangkan korban dilarikan ke Rumah Sakit (RS) Bhayangkara Manado untuk diberikan pengobatan. Namun sesampainya di RS, bayi ini dinyatakan telah meninggal dunia.
Kasus ini terungkap setelah petugas medis menyampaikan ada kejanggalan penyebab kematian JV ke penyidik Subdit Renakta Polda Sulut. Polisi pun meminta agar dilakukan autopsi ke bayi itu dan didapati, ada dugaan kekerasan benda tumpul di tubuh korban.
"Korban JV sudah dilakukan autopsi pada Selasa (7/2) dini hari di RS Bhayangkara Manado dan sudah ada hasil sementara, diduga korban mengalami kekerasan benda tumpul terutama pada bagian kepala dan wajah," ungkap Abast.
Penelusuran pun dilakukan dan AB akhirnya ditangkap. Abast menyebut pelaku ditahan di Polda Sulut untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Hasil pemeriksaan sementara, pelaku diduga sudah sering melakukan penganiayaan ke anak kandungnya sendiri.
"Diduga AB sering melakukan penganiayaan terhadap korban sejak berusia empat bulan, dengan cara menyulut puntung rokok di bagian perut dan juga menggigit perut korban," ujar Abast.