BNPT: 80 Persen Eks Napiter Masih Berpaham Radikal, Termasuk Abu Bakar Ba'asyir

| 13 Feb 2023 15:32
BNPT: 80 Persen Eks Napiter Masih Berpaham Radikal, Termasuk Abu Bakar Ba'asyir
Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT), Boy Rafly Amar. (Antara)

ERA.id - Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT), Boy Rafly Amar mengungkapkan, tak seluruh mantan nara pidana teroris (napiter) insyaf dan menyatakan kesetiaannya kepada negara Indonesia.

Hal itu diungkapkan dalam Rapat Kerja dengan Komisi III DPR RI, Senin (13/2/2023).

"Jadi memang di antara para eks napiter yang keluar dari Lapas, tidak semuanya telah berikrar pada NKRI. Tidak semuany mereka menginsyafi akan perbuatannya," kata Boy.

BNPT mencatat, sekitar 80 persen dari mantan napiter itu masih berpegang teguh pada ideologi radikalisme. Salah satunya adalah Jamaah Anshorut Tauhid (JAT) Abu Bakar Ba'asyir.

"Dalam data kami, sekitar 80 persen adalah bagian-bagian dari mereka yang bersikukuh dengan pendiriannya, dengan ideologinya," kata Boy.

"Seperti misalnya, kami beri contoh Pak Abu Bakar Ba'asyir. Kalau kami lihat, kami berbicara, tim kita berkomunikasi dengan beliau, beliau masih yakin dengan apa yang diyakininya," imbuhnya.

Untuk meminimalisir pengaruh paham radikalisme, BNPT membantasi narasi-narasi yang disampaikan Abu Bakar Ba'asyir.

Boy mengatakan, pihaknya akan terus memastikan narasi radikalisme tak terus menerus dipropagandakan oleh Abu Bakar Ba'asyir.

"Tentunya saat ini kami lokalisir adalah, jangan sampai narasi-narasi yang penuh dengan narasi radikalisme terus dipropagandakan oleh beliau," ucapnya.

Menurutnya, mereka yang belum bersedia berikrar pada NKRI masih meyakini bahwa ideologi radikalisme adalah jalan kebenaran.

Oleh karena itu, BNPT akan meningkatkan pengawasan kepada para eks napiter, khususnya yang masih berstatus 'merah'. Tujuannya agar tidak terjadi kembali kasus bom bunuh diri seperti yang terjadi di Polsek Astana Anyar, Bandung, Jawa Barat beberapa waktu lalu.

"Oleh karena itu, BNPT berkomitmen untuk meningkatkan pengawasan pada eks narapidana terorisme, khususnya yang berstatus masih merah," tegas Boy.

"Inilah tantangan kita di masa yang akan datang, yang tentunya tidak cukup di dalam llapas bahkan di antara mereka juga telah bebas di luar lapas," pungkasnya. 

Rekomendasi