ERA.id - Pemerintah Indonesia mengecam keras keputusan Israel mengesahkan 9 pemukiman Yahudi di Tepi Barat dan rencana pembangunan 10 ribu rumah baru di wilayah itu.
Melalui akun Twitternya, Indonesia menilai keputusan tersebut bertentangan dengan hukum internasional dan resolusi PBB.
"Komunitas internasional harus bersatu mendesak Israel menghentikan tindakan-tindakan tersebut dan terus mendesak terciptanya solusi dua negara," jelas Kementerian Luar Negeri RI dalam keterangan resminya pada Rabu (15/2/2023).
Indonesia mengecam keras keputusan Israel mengesahkan 9 pemukiman Yahudi di Tepi Barat dan rencana pembangunan 10.000 rumah baru di wilayah tersebut.
— MoFA Indonesia (@Kemlu_RI) February 15, 2023
Sebelumnya, pemerintah Israel pada Minggu (12/2/2023) meresmikan 9 pemukiman Yahudi di Tepi Barat.
PM Israel Benjamin Netanyahu mentgatakan 9 poemukiman tersebut telah ada selama bertahun-tahun.