ERA.id - Polri menyatakan bakal mengevakuasi Kapolda Jambi Irjen Pol. Rusdi Hartono dan rombongan melalui jalur udara.
Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol. Dedi Prasetyo mengatakan hal itu dilakukan lantaran evakuasi jalur darat memiliki risiko tinggi.
"Kalau tim darat cukup berat dan cukup lama waktunya, risikonya juga cukup tinggi, tidak bawa beban saja butuh waktu 12 jam (jalani kaki), apalagi membawa beban, orang lagi sakit ditandu bisa lebih 12 jam, bisa di atas 20 jam, yang efektif adalah evakuasi lewat jalur udara," kata Dedi di Mabes Polri, Jakarta, Senin (20/2/2023) dikutip dari Antara.
Akan tetapi proses evakuasi lewat jalur udara hari ini pun masih terkendala cuaca, hingga pukul 15.00 WIB proses evakuasi terpaksa dihentikan sementara karena cuaca berkabut, mendung hingga petir.
Dedi mengatakan Tim SAR memiliki batas waktu sampai pukul 20.00 WIB, jika cuaca mendukung evakuasi dilakukan sebelum batas waktu yang diberikan oleh Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG) untuk dilakukan operasi SAR.
"Batas waktu yang kami dapatkan dari Tim SAR yang ada di Merangin atau Kerinci sampai jam 20.00, karena BMKG bisa memberikan toleransi waktu segitu. Ini untuk menjaga keselamatan kru heli (SAR) dan yang dibawa," kata Dedi.
Meski demikian, jenderal bintang dua itu memastikan Kapolda dan rombongan yang menumpangi helikopter jenis Bell 412 SP dengan nomor Registrasi P-3001 mendapatkan perawatan dari tim evakuasi yang sudah di tiba di lokasi heli mendarat darurat.
Ia mengatakan, Tim SAR jalur udara yang sudah tiba terdiri atas dua personel Brimob, dua dokter kesehatan Polri, dan dua Basarnas telah tiba di lokasi Kapolda Jambi.
"Dari tim Dokkes Polri sedang memberikan perawatan medis kepada korban khususnya Kapolda yang alami luka paling berat daripada yang lainnya," kata Dedi.
Helikopter Polri yang melakukan pendaratan darurat membawa delapan orang penumpang yang terdiri atas Kapolda Jambi, Dirreskrimum Kombes Pol. Andri Ananta, Dirpolairud Polda Jambi, Kombes Pol. Muchael Bumbunan, Korpspripim Polda Kompol A Yani Jambi dan seorang ADC Kapolda Jambi, serta tiga kru helikopter AKP Ali, AKP Amos F, Aipda Susilo.