Tabungan Masyarakat Capai Rp690 T di Perbankan, Jokowi Minta Pemda Permudah Izin Konser: Biarkan Spending Masyarakat

| 23 Feb 2023 10:25
Tabungan Masyarakat Capai Rp690 T di Perbankan, Jokowi Minta Pemda Permudah Izin Konser: Biarkan Spending Masyarakat
Tangkap layar - Presiden Joko Widodo menghadiri Pembukaan Rapat Kerja Nasional (Rakernas) APPSI (YouTube Sekretariat Presiden, Kamis (23/2/2023) ANTARA/Mentari Dwi Gayati)

ERA.id - Presiden Joko Widodo meminta pemerintah daerah untuk dapat mempermudah dan mempercepat perizinan penyelenggaraan acara seni dan olahraga, seperti konser musik, untuk mendorong belanja masyarakat.

Hal itu disampaikan Presiden Jokowi dalam Pembukaan Rapat Kerja Nasional (Rakernas) Asosiasi Pemerintah Provinsi Seluruh Indonesia (APPSI) Tahun 2023 di Balikpapan, Kamis.

"Saya ketemu gubernur, wakil gubernur dan sekretaris daerah untuk izin-izin masalah ini, jangan ada yang dihambat, karena menyangkut belanja masyarakat. Enggak apa-apa digunakan untuk nonton konser, nonton sepakbola, biarkan 'spending' masyarakat," kata Presiden seperti disaksikan dalam tayangan virtual melalui akun YouTube Sekretariat Presiden, Kamis.

Presiden memperkirakan setidaknya ada 3.000 acara seni dan olah raga yang digelar pada tahun ini, seiring dicabutnya Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM)

Menurut Kepala Negara, penyelenggaraan acara tersebut menjadi kesempatan bagi masing-masing daerah untuk meningkatkan pertumbuhan ekonomi, melalui belanja masyarakat.

Presiden Jokowi menyebutkan tabungan masyarakat mencapai Rp690 triliun yang ada di perbankan. Dana tersebut tidak dibelanjakan karena masyarakat masih mengendalikan pengeluaran, terutama saat PPKM masih diberlakukan.

Oleh karena itu, Presiden meminta agar pemerintah daerah dapat mempercepat perizinan untuk kegiatan seni dan olahraga. Pasalnya, para penyelenggara acara (event organizer/EO), kata Jokowi, mengeluhkan lambatnya perizinan yang baru terbit menjelang acara.

"Problemnya setelah saya ketemu bersama EO itu kecepatan kita memberi izin sangat kurang. Dua hari sebelum hari H izin baru keluar, tiga hari sebelum hari H izin baru keluar," kata dia.

Presiden Jokowi meminta agar perizinan bisa dikeluarkan setidaknya dua bulan sebelum acara diselenggarakan, agar EO memiliki banyak waktu untuk mempromosikan acara.

Rekomendasi