ERA.id - Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD turut bereaksi atas kasus penganiayaan yang dilakukan anak pejabat pajak terhadap seorang anak pengurus GP Ansor.
Dia menyebut, tak ada kata damai dalam hukum pidana. Restorative justice hanya berlaku bagi perkara ringan.
"Tidak ada perdamaian atau permaafan dalam hukum pidana. Untuk perkara ringan memang ada restorative justice," ucap Mahfud dikutip dari akun Twitter pribadinya @mohmahfudmd, Jumat (24/2/2023).
Mahfud mengatakan, kasus penganiayaan yang dilakukan anak pejabat pajak tetap harus diproses hukum.
Selain itu, mantan Ketua Mahkamah Konstitusi itu juga mendorong agar pejabat pajak yang merupakan ayah dari pelaku harus diperiksa, sebab keluarganya memperlihatkan gaya hidup mewah.
"Penganiayaan yang dilakukan oleh anak pejabat ini harus diproses hukum. Secara hukum administrasi, pejabat yang punya anak dalam tanggungan hedonis dan berfoya-foya harus diperksa," kata Mahfud.
Seperti diketahui, seorang anak pejabat pajak bernama Mario Dandy menjadi tersangka atas kasus penganiyaan terhadap putra pengurus GP Ansor, David. Aksi kekerasan itu terjadi di kawasan Pesanggrahan, Jakarta Selatan pada Senin (20/2).
Kasus tersebut mencuat setelah viral di media sosial. Diduga permasalahan yang menyebabkan David mendapatkan perawatan intensif itu dipicu oleh seorang perempuan berinisial A yang merupakan mantan kekasih David dan tengah menjalin hubungan dengan Mario Dendy.
Belakangan, Mario Dendy menjadi sorotan karena kerap memperlihatkan gaya hidup mewah. Mulai dari pamer mengendari motor Harley Davidson hingga mengendarai mobil Jeep Rubicon.
Saat ini Polres Jakarta Selatan telah menahan Mario Dandy dan menyita mobil Jeep Rubicon yang dikendari saat menganiya David.
Sementara ayah Mario Dandy yang juga Kepala Bagian Umum Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kemenkeu Kanwil Jakarta Selatan, Rafael Alun Trisambodo telah menyampaikan permohonan maaf secara terbuka.
"Saya Rafael Alun Sambodo orang tua dari Mario Dandy Sartiyo, dengan ini menyampaikan permintaan maaf kepada David dan keluarga besar Bapak Jonathan, keluarga besar PBNU dan keluarga besar GP Ansor," kata Rafael.
Dia menyebut kasus yang terjadi merupakan masalah pribadi. Rafael juga siap memberikan klarifikasi prihal harta kekayaannya yang menjadi sorotan publik.
"Terkait pemberitaan mengenai harta kekayaan saya, sebagai bentuk pertanggungjawab saya siap memberikan klarifikasi terkait harta kekayaan yang saya miliki. Saya siap mengikuti kegiatan pemeriksaan oleh Inspektorat Jenderal Kementerian Keuangan," ucapnya.