ERA.id - Ketua Umum Pengurus Pusat Gerakan Pemuda Ansor, Yaqut Cholil Qoumas memastikan kasus penganiayaan yang dilakukan oleh Mario Dandy terhadap Cristalino David Ozora harus dihukum seadil-adilnya.
"Kita pasti akan terus memantau kasus ini, memastikan bahwa ini ditangani dengan proses seadil-adilnya dan ini urusannya adalah urusan kriminal," kata Yaqut yang juga Ketua Umum GP Ansor di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis (2/3/2023).
Yaqut mengatakan penganiayaan yang dilakukan oleh Mario kepada David adalah murni kasus kriminal dan tidak terkait kasus atau kelompok apapun.
Ayah dari David yakni Jonathan yang merupakan pengurus GP Ansor, kata Yaqut, juga menyatakan akan mengawal kasus penganiayaan tersebut hingga ke pengadilan.
"Keluarga juga menyatakan tidak ada lagi damai. Semua akan diserahkan ke pengadilan meskipun perilakunya dimaafkan," kata dia.
Kasus penganiayaan berat yanh dilakukan Mario Dandy, terhadap pelajar bernama David di Jakarta Selatan, mencuat dalam beberapa hari terakhir. Penganiayaan itu terekam dalam sebuah video dan viral di media sosial.
Kasus penganiayaan itu turut menguak sikap Mario Dandy yang kerap pamer kendaraan mewah di media sosial. Belakangan diketahui Mario Dandy merupakan anak pejabat pajak eselon III bernama Rafael Alun Trisambodo yang memiliki harta kekayaan hingga Rp56 miliar.
Jumlah kekayaan Rafael dianggap tidak sesuai dengan profilnya. Inspektorat Jenderal Kemenkeu dan KPK sedang memeriksa harta dan aset Rafael. (Ant)