Setelah Rafael Alun, Giliran Mantan Pejabat Bea Cukai Jogja Klarifikasi Kekayaan ke KPK

| 07 Mar 2023 10:05
Setelah Rafael Alun, Giliran Mantan Pejabat Bea Cukai Jogja Klarifikasi Kekayaan ke KPK
Gedung KPK (Foto: Antara)

ERA.id - Mantan Kepala Bea Cukai Yogyakarta Eko Darmanto memenuhi undangan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk mengklarifikasi harta kekayaannya. Eko menjadi sorotan lantaran kerap memamerkan gaya hidup mewah di akun media sosialnya.

Eko tiba di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta sekitar pukul 07:45 WIB. Dia ditemani sejumlah orang termasuk istrinya.

"Iya, benar. Informasi yang kami peroleh Eko Darmanto pagi ini sudah hadir Gedung Merah Putih KPK," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri kepada wartawan, Selasa (7/3/2023).

Meski datang lebih pagi, klarifikasi oleh Direktorat LHKPN KPK akan tetap dilakukan sesuai undangan sekitar pukul 09.00 WIB. Tim ini nantinya akan mengklarifikasi perihal Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang disampaikan Eko periode 2021 kemarin.

Pekan lalu, KPK telah memanggil dan meminta klarifikasi atas harta kekayaan mantan pejabat pajak Rafael Alun Trisambodo. Dia menjadi sorotan juga karena keluarganya kerap memamerkan gaya hidup mewah.

Adapun Eko mencatat kepemilikan harta kekayaan sebesar Rp15,7 miliar pada Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN). Hanya saja, jumlah itu menyusut jadi Rp6,7 miliar karena dikurangi utang Rp9 miliar.

Tercatat Rp12,5 miliar harta yang dimiliki Eko berupa dua aset tanah dan bangunan di Malang dan Jakarta Utara. Sementara Rp2,9 miliar mencakup 9 alat transportasi.

Rinciannya, Eko punya mobil BMW sedan 2018 seharga Rp850 juta, Mercedes Benz sedan 2018 senilai Rp600 juta, Jeep Willys 1944 seharga Rp150 juta, Chevrolet Bell Air 1955 Rp200 juta, Toyota Fortuner 2019 senilai Rp400 juta.

Kemudian, Mazda 2019 seharga Rp200 juta, Fargo Dodge 1957 senilai Rp150 juta, Chevrolet Apache 1957 Rp200 juta, dan Ford Bronco 1972 seharga Rp150 juta. Semua kendaraan ini terdaftar atas hasil sendiri. Hanya saja, tak ada motor besar yang didaftarkan dalam LHKPN-nya.

"Saudara ED mengakui memiliki harta motor besar yang tidak dilaporkan dalam LHKPN," kata Wakil Menteri Keuangan (Wamenkeu) Suahasil Nazara dalam konferensi pers, Rabu (1/3).

Sementara moge Harley Davidson yang dipamerkan Eko melalui akun media sosialnya itu telah dikonfirmasi merupakan motor pinjaman.

"Motor besar yang ditampilkan di akum media sosial yang dipakai oleh yang bersangkutan adalah pinjaman," kata Suahasil.

Begitu juga dengan pesawat Cessna yang turut dipamerkan Eko juga diketahui bukan milik pribadi. Melainkan milik komunitas pesawat.

"Menurut yang bersangkutan, foto yang bersangkutan diambil dalam rangka latihan terbang. Penelusuran dari tim mengkonfirmasi pesawat tersebut adalah milik Federasi Aerosport Indonesia," ucapnya.

Rekomendasi