ERA.id - Presiden Joko Widodo menunjukkan bahwa dirinya telah melaporkan surat pemberitahuan tahunan (SPT) pajak. Hal ini disampaikan Jokowi di sela kunjungannya di Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Solo, Kamis (9/3/2023).
Jokowi menyampaikan bahwa dirinya sudah melaporkan SPT tahun ini. Ia mengungkap laporan SPT sudah dilakukan sejak Senin (6/3/2023) lalu. Jokowi bahkan menunjukkan bukti laporan SPT melalui gawai.
”Saya sendiri sudah menyampaikan SPT sejak senin lalu,” katanya.
Selain itu mantan Wali Kota Solo ini mengatakan pelapor pajak secara nasional naik dibandingkan tahun lalu. Saat ini pelapor jumlah pelapornya mencapai 6,6 juta wajib pajak. Sementara di periode tanggal dan bulan yang sama, baru ada 5,4 juta pelapor pajak.
”Artinya ada kenaikan masyarakat yang menyampaikan SPT (surat pemberitahuan tahunan). Saya senang masyarakat semangat semua menyampaikan seperti ini, saya senang,” katanya.
Sementara itu Menteri Keuangan Sri Mulyani menambahkan bahwa SPT yang disampaikan oleh Presiden Jokowi hanya untuk kategori orang pribadi. Ada kenaikan 20 persen dari periode yang sama di tahun lalu.
”Jumlahnya meningkat, dari tahun lalu tadinya 5,5 juta wajib pajak ke 6,6 juta WP,” katanya.
Sri Mulyani mengaku senang masyarakat bisa melaksanakan kewajiban sesuai dengan ketentuan undang-undang, terutama pelaporan pajak secara online melalui e-filling.
”Tadi bapak (Presiden Jokowi) ingin tahu seperti apa pelayanan di kantor pajak. Makanya bapak datang ke kantor pajak,” katanya.
Hingga bulan Februari ini, total penerimaan pajak naik 40 persen dibandingkan periode yang sama di tahun sebelumnya. ”Minggu depan akan saya sampaikan khusus kondisi APBN dan penerimaan pajak serta bea cukai,” ucapnya.