Mahfud MD: 467 Pegawai Kemenkeu Diduga Terlibat Pencucian Uang

| 11 Mar 2023 06:05
Mahfud MD: 467 Pegawai Kemenkeu Diduga Terlibat Pencucian Uang
Mahfud MD (Antara)

ERA.id - Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD mengungkapkan, diperkiaran ada 467 pegawai Kementerian Keuangan yang diduga melakukan pencucian uang. Dugaan tindak pidana ini dilakukan sejak 2009-2023.

Hal itu disampaikan usai menggelar pertemuan dengan Wakil Menteri Keuangan (Wamenkeu) Suahasil Nazara di Kantor Kementerian Koordinator bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Kemenko Polhukam), Jakarta Pusat, Jumat (10/3/2023).

"Terkait dengan isu transaksi mencurigakan karena pencucian uang yang melibatkan sekitar 467 orang pegawai di Kementerian Keuangan sejak tahun 2009 sampai 2023," kata Mahfud dalam konferensi pers.

Temuan itu berdasarkan laporan dari Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK). Menurutnya, jumlah tersebut bisa saja berubah.

"Angka-angka itu bisa berubah," kata Mahfud.

Mahfud lantas menjelaskan pula soal transaksi mencurigakan senilai Rp300 triliun di lingkungan Kementerian Keuangan. Dia menegaskan, angka tersebut bukanlah hasil korupsi, melainkan dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU).

Tidak benar kalau isu berkembang kalau di Kementerian Keuangan ada korupsi Rp300 triliun. Bukan korupsi, (tapi) pencucian uang," ucap Mahfud.

Meskipun bukan korupsi, tetapi TPPU itu nominalnya jauh lebih besar. Hanya saja tidak mengambil uang negara, apalagi pajak seperti yang banyak dituduhkan.

"Pencucian uang itu lebih besar dari korupsi, tapi tidak mengambil uang negara apalagi dituduh ngambil uang pajak. Ndak, bukan itu," katanya.

Sebelumnya, Mahfud menjelaskan transaksi mencurigakan di Kementerian Keuangan senilai Rp300 triliun merupakan akumulasi sejak 2009 yang melibatkan sebanyak 460 orang.

"Itu tahun 2009 sampai 2023. Ada 160 laporan lebih sejak itu, tidak ada kemajuan informasi, sesudah diakumulasikan semua melibatkan 460 orang lebih di kementerian itu sehingga akumulasi terhadap transaksi yang mencurigakan itu bergerak di sekitar Rp300 triliun," kata Mahfud di Kampus Terpadu Universitas Islam Indonesia (UII), Jalan Kaliurang, Sleman, Rabu (8/3).

Rekomendasi