Susun DIM RUU Kesehatan, Menkes Bakal Gandeng BPOM

| 11 Mar 2023 13:00
Susun DIM RUU Kesehatan, Menkes Bakal Gandeng BPOM
Ilustrasi (Unsplash/Kristine Wook)

ERA.id - Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin akan menggandeng sejumlah kementerian dan lembaga untuk menyusun daftar inventarisasi masalah (DIM) Rancangan Undang-Undang (RUU) Kesehatan.

Hal ini untuk menindaklanjuti draf RUU Kesehatan yang telah dikirim DPR RI ke pemerintah setelah disahkan sebagai RUU usulan inisiatif DPR RI pada sidang paripurna pada bulan Februari lalu.

"Menteri Kesehatan akan mengkoordinir penyusunan DIM RUU (Kesehatan) bersama dengan menteri lain yang ditunjuk dan kementerin/lembaga terkait," ujar Juru Bicara Kemenkes Mohammad Syahril melalui keterangan tertulis, Sabtu (11/3/2023).

Sejumlah kementerian dan lembaga yang bakal ikut terlibat dalam penyusunan DIM RUU Kesehatan antara lain Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan, Kementerian Ketenagakerjaan, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Badan Pengawas Obat dan Makanan, Badan kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional, serta Badan Nasional Penanggulangan Bencana.

Penunjukan ini berdasarkan surat presiden (Surpres) dari Presiden Joko Widodo.

Syahril mengatakan, untuk mengakomodasi elemen masyarakat seperti organisasi profesi, pemerintah akan menyelenggarakan partisipasi publik.

"Sehingga hak publik untuk didengar, hak publik agar masukannya dipertimbangkan dan hak publik untuk mendapatkan penjelasan dapat diakomodir dalam pembahas RUU ini," ucapnya.

Lebih lanjut, dia mengatakan, dengan adanya RUU Kesehatan ini diharapkan akan mengubah kebijakan kesehatan di Indonesia untuk fokus mencegah masyakarat jatuh sakit daripada mengobati.

"RUU ini juga diharapkan akan mengatasi problem klasik seperti kurangnya dokter umum dan dokter spesialis, pemerataan tenaga kesehatan yang masih sulit, gizi buruk serta layanan kesehatan yang tidak sesuai," kata Syahril.

Sebagai informasi, Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI menyetujui Rancangan Undang-Undang (RUU) Kesehatan menjadi usulan inisiatif DPR RI.

Persetujan itu diambil dalam Rapat Paripurna di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (14/2/2023).

"Kami menanyakan, apakah RUU usul inisiatif Badan Legislasi DPR RI tentang Kesehatan dapat disetujui menjadi RUU usul DPR RI?" kata Wakil Ketua DPR RI Dasco.

"Setuju," jawab anggota yang hadir.

Sebelumnya, Badan Legislasi (Baleg) DPR RI menyetujui RUU Kesehatan dibawa ke Rapat Paripurna untuk disahkan menjadi RUU usulan inisiatif DPR RI.

Keputusan itu diambil dalam Rapat Pleno Baleg DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (7/2).

Wakil Ketua Baleg DPR RI Achmad Baidowi mengatakan, dari sembilan fraksi, delapan diantaranya menyetujui keputusan tersebut. Sementara Fraksi PKS menyatakan menolak.

dari delapan fraksi yang menyetujui, mayoritas memberikan catatan. Dia bilang, catatan dari fraksi-fraksi tersebut akan dibahas lebih lanjut.

Dalam perjalanannya, RUU Kesehatan menimbulkan kontroversi. Sejumlah organisasi profesi seperti Ikatan Dokter Indonesia (IDI) menolak keras pembahasan RUU sapu jagat tersebut.

Selain itu, sempat muncul isu RUU Kesehatan merupakan titipan pemerintah kepada DPR RI. Namun hal ini sudah dibantah baik dari pemerintah maupun parlemen.

Rekomendasi