Belum Terbitkan Surpres dan DIM, Pemerintah Masih Tunggu Draf RUU TPKS dari DPR

| 19 Jan 2022 18:41
Belum Terbitkan Surpres dan DIM, Pemerintah Masih Tunggu Draf RUU TPKS dari DPR
Ilustrasi Paripurna DPR (Gabriella/era.id)

ERA.id - Surat Presiden (Surpres) terkait Rancangan Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (RUU TPKS) belum diterbitkan. Sedangkan draf RUU TPKS sudah disahkan sebagai RUU usulan inisiatif DPR RI dalam Rapat Paripurna pada Selasa (18/1).

Wakil Menteri Hukum dan HAM (Wamenkumham), Edward Omar Sharif Hiariej mengatakan, Surpres baru akan terbit setelah DPR RI mengirimkan naskah resmi RUU TPKS.

"Pemerintah masih menunggu naskah resmi dari DPR," kata Edward di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (19/1/2022).

Edward mengatakan, pemerintah akan menyusun daftar inventarisasi masalah (DIM) setelah DPR RI mengirimkan naskah resmi RUU TPKS. Nantinya, Surpres dan DIM akan diserahkan bersama-sama kepada DPR RI.

"Pemerintah akan susun DIM pada saat yang bersamaan akan diturunkan Surpres. Jadi Surpres ke DPR itu disertai dengan DIM," kata Edward.

Edward menambahkan begitu pemerintah memperoleh naskah resmi RUU TPKS dari DPR, gugus tugas akan lakukan pembahasan secara intensif. Gugus tugas terdiri dari Kantor Staf Kepresidenan, Kejaksaan Agung, Kepolisian, Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), dan Kemenkumham.

Menurutnya, Surpres tidak akan terbit terlalu lama jika naskah resmi RUU TPKS sudah dikirimkan oleh DPR RI. Edward menargetkan Surpres terbit seminggu setelah RUU TPKS dikirimkan.

"Begitu naskah diterima oleh pemerintah, maka insyaallah dalam waktu seminggu itu kami berharap sudah selesai," katanya.

Untuk diketahui, DPR RI telah mengesahkan draf RUU TPKS sebagai RUU usulan inisiatif DPR RI. Ketua DPR RI Puan Maharani meminta Presiden Joko Widodo segera menerbitkan Surpres agar RUU TPKS bisa cepat dibahas bersama pemerintah.

Setelah pemerintah menerbitkan Surpres, DPR RI akan kembali menggelar rapat pimpinan dan rapat Badan Musyawarah (Bamus) untuk menentukan alat kelengkapan dewan (AKD) mana yang akan melanjutkan pembahasan RUU TPKS.

"Kami berharap Bapak Presiden bisa segera mengirimkan Supres dan DIM. Kami juga menunggu Pemerintah menunjuk Kementerian yang akan membahas RUU TPKS bersama DPR," kata Puan, Selasa (18/1).

Kami juga pernah menulis soal 4 Zodiak yang Paling Mungkin Jadi Kaya Raya dan Sukses. Kamu bisa baca di sini.

Kalo kamu tahu informasi menarik lainnya, jangan ketinggalan pantau terus kabar terupdate dari ERA dan follow semua akun sosial medianya!

Tags : ruu TPKS
Rekomendasi