Hashim: Perpindahan Ibu Kota Program Prabowo, Itu Gagasan dari 2013

| 13 Mar 2023 07:30
Hashim: Perpindahan Ibu Kota Program Prabowo, Itu Gagasan dari 2013
Wakil Ketua Dewan Pembina Gerindra Hashim Djojohadikusumo. (Antara)

ERA.id - Wakil Ketua Dewan Pembina Gerindra Hashim Djojohadikusumo mengatakan bahwa Prabowo Subianto mempunyai program pembangunan yang sama dengan program Presiden RI Joko Widodo.

"Banyak program Pak Jokowi saya lihat, itu ada di dalam program Pak Prabowo," ujar Hashim usai menghadiri deklarasi sukarelawan Prabowo Mania 08 di Gedung Joeang 45, Menteng, Jakarta Pusat, Minggu (12/3/2023).

Hashim menyebut program-program tersebut, antara lain, program infrastruktur seperti pembangunan jalan tol seperti Tol Transsumatera yang menghubungkan Banda Aceh-Bandar Lampung, pembangunan pelabuhan, pembangunan bandar udara, hingga perpindahan ibu kota negara.

"Perpindahan ibu kota negara itu program Prabowo, itu gagasan Prabowo 2013, itu sudah ada pada program tertulis. Program Pak Jokowi itu 99 persen programnya Pak Prabowo," ujar Hashim.

Makanya dia menegaskan bahwa Prabowo Subianto adalah sosok yang tepat untuk melanjutkan kepemimpinan dan program Presiden Jokowi.

Partai Gerindra saat ini telah menjalin koalisi Kebangkitan Indonesia Raya (KIR) bersama Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) dalam menghadapi Pemilihan Umum Presiden (Pilpres) 2024. Namun, belum mengumumkan siapa calon yang akan diusungnya.

Pada kesempatan terpisah, ditegaskan oleh Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar bahwa dalam koalisi telah dibuat komitmen, bahwa keputusan siapa calon presiden dan calon wakil presiden akan dibahas oleh pimpinan partai. "Kami sudah berkomitmen, keputusan akhir saya dan Bapak Prabowo," kata Muhaimin.

Pendaftaran bakal calon presiden dan wakil presiden dijadwalkan pada tanggal 19 Oktober 2023 sampai dengan 25 November 2023.

Berdasarkan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu (UU Pemilu) pasangan calon presiden dan wakil presiden diusulkan oleh partai politik atau gabungan partai politik peserta pemilu yang memenuhi persyaratan perolehan kursi paling sedikit 20 persen dari jumlah kursi DPR atau memperoleh 25 persen dari suara sah secara nasional pada pemilu anggota DPR sebelumnya.

Saat ini ada 575 kursi di parlemen sehingga pasangan calon presiden dan wakil presiden pada Pilpres 2024 harus memiliki dukungan minimal 115 kursi di DPR RI. Bisa juga pasangan calon diusung oleh parpol atau gabungan parpol peserta Pemilu 2019 dengan total perolehan suara sah minimal 34.992.703 suara.

Rekomendasi