ERA.id - Polri masih melakukan pencarian terhadap Yamazaki Yusuke, buronan kasus penipuan Jepang yang kabur ke Indonesia Yamazaki Yusuke. Hasil penelusuran sementara, Yamazaki Yusuke terdeteksi tinggal di kawasan Jakarta dan memakai nama samaran.
"Terkait dengan buron warga negara Jepang atas nama Yusuke, saat ini telah terdeteksi bahwa Yusuke menggunakan nama samaran atas nama Fukuda. Dan terindikasi tinggal di beberapa apartemen di wilayah Jakarta," kata Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Ahmad Ramadhan di Bareskrim Polri, Jakarta, Senin (20/3/2023).
Polri pun telah berkoordinasi dengan pihak Imigrasi untuk menelusuri Kartu Izin Tinggal Terbatas (KITAS) yang digunakan buronan Jepang ini. Dari hal itu diketahui Yamazaki Yusuke memiliki seorang penjamin berinisial E yang merupakan rekannya.
"Didapatkan bahwa terdapat seseorang WNI bernama E yang merupakan penjamin yang bersangkutan," ucapnya.
Diketahui, Yamazaki Yusuke merupakan presiden perusahaan Nishiyama Farm yang bergerak pada bidang manajemen peternakan wisata di Kota Akaiwa, Prefektur Okayama.
Yamazaki diduga telah melakukan penipuan di Jepang dengan modus membeli produk dan mengklaim membayar dividen besar jika berinvestasi dalam bisnis penjualan kembali buah di luar negeri.
Usai ditetapkan menjadi tersangka kasus penipuan oleh kepolisian Jepang, Yamazaki Yusuke diduga kabur ke Indonesia.