ERA.id - Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD menyatakan, siap memberi penjelasan kepada Komisi III DPR RI terkait dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) Rp349 triliun di lingkungan Kementerian Keuangan (Kemenkeu).
Lewat akun Twitternya, @mohmahfudmd, dia berharap Komisi III DPR RI tak lagi menunda rapat dengannya baik sebagai menko maupun ketua komite nasional TPPU.
"Bismillah. Mudah-mudahan Komisi III tidak maju mundur lagi mengundang saya, Menko Polhukam/Ketua KNK-pp-TPPU. Saya sudah siap hadir," cuit Mahfud, Minggu (26/3/2023).
Secara khusus, mantan Ketua Mahkamah Konstitusi itu menantang balik sejumlah anggota Komisi III DPR RI yaitu Benny K. Harman, Arteria Dahlan, dan Arsul Sani untuk ikut hadir dalam rapat pembuktian dugaan TPPU.
Dia mengatakan, jangan sampai tiga anggota komisi hukum itu mencari-cari alasan absen supaya tak hadir.
"Saya tantang saudara Benny K Harman juga hadir dan tidak beralasan ada tugas lain. Begitu juga saudara Arteria dan saudara Arsul Sani. Jangan cari alasan absen," tegasnya.
Sebagai informasi, Komisi III DPR RI menunda rapat dengan Pusat Pelaporan dan Analisis Keuangan (PPATK) pada Selasa (21/3). Agenda yang dibahas dalam rapat tersebut adalah membahas isu transaksi mencurigakan Rp349 triliun dan dugaan TPPU di lingkungan Kemenkeu.
Komisi III DPR RI sepakat menunda rapat hingga Rabu (29/3) dengan agenda yang sama, namun turut mengundang Mahfud MD dan Sri Mulyani. Dua menteri tersebut akan hadir dalam kapasitas mereka sebagai bagain dari Komite Nasional Pencegahan dan Pemberantasan TPPU.
Alasannya, Komisi III DPR RI hendak meminta penjelasan terkiat terbongkarnya dugaan TPPU bernilai raturan triliun rupiah di lingkungan Kemenkeu.