ERA.id - Komisi Yudisial (KY) mengutuk aksi pembacokan yang dilakukan orang tak dikenal (OTK) terhadap mantan Ketua KY, Jaja Ahmad Jayus dan anaknya, Rahmi Dwi Utami di rumahnya di Komplek GBA 2 blok F no. 2 dan blok F-29 di Kecamatan Bojongsoang, Kabupaten Bandung, Jawa Barat (Jabar), Selasa (28/3) kemarin.
"Kami mengutuk tindakan ini," kata Juru Bicara KY, Miko Ginting kepada wartawan, Selasa (28/3) malam.
Ginting menerangkan kasus pembacokan ini sedang ditangani pihak kepolisian. KY akan memantau perkembangan kasus ini agar bisa terungkap secara terang benderang.
"Kita pantau perkembangannya supaya polisi bekerja agar peristiwa ini jelas. KY berharap agar kasus ini bisa terungkap dan Pak Jaja serta anaknya diberikan sehat dan selamat," ucapnya.
Sebelumnya, polisi mengungkapkan Jaja Ahmad mengalami luka di leher usai dibacok OTK.
"(Jaja Ahmad) luka di bagian kepala dan leher belakang," kata Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Ibrahim Tompo saat dihubungi, Selasa (28/3/2023).
Pembacokan ini terjadi ketika Jaja pulang dan hendak masuk ke dalam rumah. Saat turun dari mobil, pelaku datang dan menyerang mantan Ketua KY ini.
"Diduga korban sudah dikuntit oleh pelaku dari luar, sesampainya depan rumah, korban keluar dari mobil dan akan masuk ke rumah, seketika diserang oleh pelaku," ucap Tompo.
Jaja pun dibawa ke rumah sakit (RS) untuk diberi pengobatan. Tompo menyebut polisi saat ini memburu pelaku yang saat ini diduga berjumlah satu orang.
"Pelaku diduga sebanyak satu orang menggunakan sepeda motor matic Honda Beat carbo warna putih. Kepolisian segera bertindak untuk lidik kasusnya," ujar Tompo.