Ketua KPK Jelaskan Soal Harta Kekayaan Rafael Alun Trisambodo yang Tak Wajar

| 03 Apr 2023 20:10
Ketua KPK Jelaskan Soal Harta Kekayaan Rafael Alun Trisambodo yang Tak Wajar
Ketua KPK, Firli Bahuri menetapkan tersangka Rafael Alun Trisambodo. (Sachril/ERA.id)

ERA.id - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Firli Bahuri menjelaskan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) tersangka kasus dugaan gratifikasi, Rafael Alun Trisambodo (RAT) yang tidak wajar atau memiliki nilai yang fantastis.

Firli menjelaskan harta kekayaan Rafael pada 2011 lalu sekira Rp20,5 miliar. Saat itu, Rafael menjabat sebagai Kepala Bidang Pemeriksaan Penyidikan dan Penagihan Pajak Kanwil Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Jawa Timur I.

"Kalau saya lihat di sini, kekayaannya tahun 2011 kurang lebih sekitar Rp20,5 miliar. Di mana beliau, tersangka RAT ini di tahun 2011-2015? Dia adalah Kepala Bidang Pemeriksaan Penyidikan dan Penagihan Pajak Kanwil DJP Jawa Timur I," kata Firli saat konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Senin (3/4/2023).

Firli mengungkapkan harta Rafael meningkat drastis hingga 2020. Pada 2019, ayah dari Mario Dandy Satriyo yang merupakan tersangka kasus penganiayaan terhadap putra petinggi GP Ansor ini memiliki kekayaan sekira Rp44,8 miliar.

Hartanya naik belasan juta pada 2020.

"Terus berlanjut, tadi sempat saya hitung sampai 8 tahun itu meningkat sekitar Rp24 miliar. Di tahun 2019, harta kekayaannya mencapai Rp44,8 miliar. Sedangkan berdasarkan LHKPN tahun 2020, mencapai Rp55,65 miliar," ucap Firli.

Diketahui, Rafael sempat ramai dibicarakan karena memiliki kekayaan yang tidak wajar. Berdasarkan LHKPN yang dilaporkan Rafael pada 2022 lalu, dia punya kekayaan mencapai Rp56 miliar.

Jumlah kekayaan itu melebihi kekayaan Dirjen Pajak Suryo Utomo sekitar Rp14 miliar yang merupakan atasan Rafael. Tak sampai di sana, aset Rafael hanya kalah tipis dari Menteri Keuangan Sri Mulyani sebesar Rp58 miliar dari 67,2 miliar dipotong utang.

Rekomendasi