ERA.id - Gerindra kini menyoroti tingkah Anggota Komisi VII DPR RI dari fraksinya, Ramson Siagian, yang meminta sarung kepada Pertamina untuk dibagikan ke masyarakat daerah pemilihan (dapil) Jawa Tengah 10.
Ini menjadi masalah serius setelah Ketua Harian Partai Gerindra Sufmi Dasco Ahmad, tampak geram dengan Ramson dengan meminta Ramson tak usah mengeluarkan pernyataan apalagi sampai meminta-minta barang untuk kebutuhan dapil kepada mitra kerja.
"Sarung minta sama gue saja, bilang itu. Minta berapa dia? 2.000? Gue kasih 2.000," ucap Dasco di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (5/4/2023) kemarin.
Wakil Ketua Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) Habiburokhman asal Gerindra juga ikut merespons isu ini sewaktu ditanyai wartawan.
"Kami sudah mengkonfirmasi yang bersangkutan, tadi sempat kami panggil ke sini sebentar, lalu kami juga memperdalam lagi. Kami sudah memberikan peringatan secara lisan kepada beliau," tutur Habib dikutip Kamis (6/4/2023).
Omongan Ramson ini, dianggap bisa mengarah kepada pelanggaran kode etik anggota DPR RI, khususnya pasal 4. "Saya bacakan ya: 'anggota DPR harus bersikap profesional dalam melakukan hubungan dengan mitra kerja, anggota DPR dilarang ayat duanya melakukan hubungan dengan tenaga kerjanya untuk melakukan untuk maksud tertentu yang mengandung potensi korupsi kolusi dan nepotisme.'"
Secara gamblang, Habib bilang persoalan sarung, anggota DPR tidak boleh mengintervensi mitra termasuk Pertamina, terkait kebijakan CSR.
"Semisal harus dikasih kemana CSR-nya itu yang punya program yang berhak menentukan, yaitu Pertamina. berdasarkan analisis mereka sendiri, misalnya CSR mereka dibagikan di daerah a, b, tidak harus di Dapil anggota DPR yang komisinya terkait seperti itu."