ERA.id - Majelis Ulama Indonesia (MUI) masih menemukan siaran televisi (TV) menayangkan adegan yang mengandung unsur kekerasan, eksplisit dan vulgar selama Ramadhan 1444 H.
"Hasil pantauan menunjukkan, beberapa lembaga penyiaran masih menayangkan adegan-adegan yang mengandung kekerasan, eksplisit dan vulgar, mengandung konten sensual, dan mengejek bentuk tubuh atau body shaming," kata Wakil Sekretaris Jenderal bidang Informasi dan Komunikasi (Wasekjen Infokom) MUI KH Asrori S Karni di Jakarta, Kamis (6/4/2023) dikutip dari Antara.
Selain itu, MUI juga menemukan beberapa ayat-ayat Al Quran yang dikutip masih salah ketik, sehingga MUI memberikan saran kepada lembaga penyiaran agar melibatkan MUI dalam setiap penayangan konten Ramadhan agar ayat-ayat yang disampaikan benar dan bisa mengedukasi anak-anak.
MUI bersama Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) menampilkan hasil pantauan media selama 10 hari pertama Ramadhan 1444 H. Tahun ini sebanyak 16 stasiun TV yang dipantau dengan 32 tim pemantau dari MUI.
MUI telah melakukan pemantauan siaran Ramadhan selama 16 tahun, untuk memperbaiki siaran publik di Indonesia dengan menambahkan literasi tentang keagamaan kepada masyarakat.
"Ini bagian tugas dari MUI untuk memberikan himayatul ummah, yakni bimbingan untuk masyarakat agar lembaga penyiaran mampu menyajikan siaran yang sejalan dengan nilai-nilai Ramadhan," ujarnya.
Dia menjelaskan, ada jenis-jenis pelanggaran umum yang bisa dilaporkan kepada KPI untuk ditindaklanjuti, yakni konten yang bersifat fitnah atau menyesatkan umat, menonjolkan unsur kekerasan atau cabul, mempertentangkan suku, ras, agama dan antargolongan, serta melecehkan agama dan martabat Indonesia.
Sedangkan untuk pelanggaran rinci yang akan menjadi sorotan MUI adalah eksploitasi seksual, pelecehan kelompok tertentu, kata-kata kasar dan makian, serta hedonisme.
Pada kesempatan itu MUI juga mengapresiasi program-program siaran yang mampu memberikan pencerahan pada umat, diantaranya konten yang berisi tausiyah dan diskusi bersama ulama, cerita tentang hikmah Ramadhan, edukasi tentang sejarah Islam, dan kisah pengalaman Ramadhan dari diaspora atau Warga Negara Indonesia (WNI) yang tinggal di luar negeri.
Kegiatan hasil pantauan siaran Ramadhan kali ini juga dihadiri oleh Ketua KPI Pusat Ubaidillah, Komisioner KPI Pusat Tulus Santoso, Ketua Panitia, Dr Tantan Hermansah, serta segenap tim pemantau TV Ramadhan 2023 baik dari MUI maupun KPI.