ERA.id - Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI mengganti biskuit yang digunakan untuk program Pemberian Makanan Tambahan (PMT) sebelumnya menjadi bahan pangan lokal agar mudah diperoleh masyarakat.
"Sesuai petunjuk teknis yang baru, kita gunakan bahan pangan lokal yang disesuaikan dengan daerah masing-masing sesuai ketersediaan bahan pangan," kata Direktur Jenderal Kesehatan Masyarakat (Dirjen Kesmas) Kemenkes RI Maria Endang Sumiwi saat ditemui di Jakarta dikutip dari Antara, Rabu (17/5/2023).
Maria mengatakan berdasarkan petunjuk teknis yang baru, pihaknya akan menggunakan bahan pangan lokal sebagai makanan tambahan yang diberikan pada program PMT. Sedangkan biskuit tetap digunakan kepada balita secara khusus, terutama pada situasi darurat seperti bencana alam.
Dia mengatakan dalam penanganan program PMT, pihaknya juga berkoordinasi dengan puskesmas di seluruh kabupaten/kota di Indonesia.
"Semua ibu hamil harus melakukan pemeriksaan kehamilan minimal enam kali di puskesmas," ujarnya.
Maria menjelaskan pada pemeriksaan pertama, akan di skrining status gizinya. Jika ibu hamil termasuk dalam golongan kekurangan energi kronis (KEK) dengan lingkar lengan di bawah 23,5 cm atau indeks masa tubuh (BMI) di bawah 18,5, akan mendapatkan PMT.
Sedangkan pada balita, sambungnya, semua harus datang ke posyandu untuk ditimbang dan diukur tinggi badannya. Jika ditemukan balita yang kurang gizi, akan dilanjutkan ke puskesmas terlebih dahulu.
"Terkadang ada penyakit lainnya untuk dicek terlebih dahulu, sehingga penyakit bisa diobati dan masalah gizi bisa diatasi," ujarnya.
Kemenkes menargetkan angka stunting dapat diturunkan menjadi 14 persen pada 2024. Program ini diharapkan mampu menekan angka stunting di Indonesia.
Rencananya, PMT untuk golongan tersebut, dapat dilakukan di seluruh puskesmas di Indonesia dalam waktu dekat melalui kerja sama dengan puskesmas dan pemerintah kabupaten/kota setempat.