Golkar Anggap Dugaan Keterlibatan Menpora Dito di Kasus Korupsi BTS Sudah Selesai

| 06 Jul 2023 14:16
Golkar Anggap Dugaan Keterlibatan Menpora Dito di Kasus Korupsi BTS Sudah Selesai
Menpora Dito Ariotedjo (Antara)

ERA.id - Partai Golkar menganggap, dugaan keterlibatan kadernya yang juga Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Dito Ariotedjo di kasus korupsi proyek pembangunan Base Transciever Station (BTS) 4G Badan Aksesibilitas Telekomunikasi dan Informasi (Bakti) sudah selesai.

Ketua DPP Partai Golkar Dave Laksono mengatakan, Kejaksaan Agung (Kejagung) sudah membantah Dito terlibat dalam kasus korupsi itu.

"Kan sudah selesai. Kejaksaan sudah mengklarifikasi, tidak ada lagi tuduhan-tuduhan itu tidak benar," kata Dave di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, dikutip Kamis (6/7/2023).

Dave juga membantah bahwa Dito terlibat dalam proyek BTS saat masih berstatus sebagai anak buah Airlangga Hartarto di Kementerian Koordinator bidang Perekonomian.

Dia berharap, setelah ini nama Dito tak perlu lagi dikait-kaitan dengan kasus hukum yang menyeret Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnnya Plate.

"Tapi kan sudah dikatakan bahwa itu tidak benar. Jadi tidak ada lagi perdebatan, tidak ada lagi pembahasan, sudah selesai lah," ucapnya.

Diketahui, Dito memenuhi panggilan Kejagung pada Senin (3/7). Dia dipanggil dalam kapasitasnya sebagai saksi dalam penyidikan perkara dugaan korupsi penyediaan infrastruktur "base transceiver station" (BTS) dan infrastruktur pendukung Kominfo Periode 2020-2022.

Pemeriksaan terhadap Dito merupakan pengembangan dari hasil berita acara pemeriksaan dan surat dakwaan terdakwa dalam perkara ini, yakni Irwan Hermawan (IH) selaku Komisaris PT Solitechmedia Synergy pada 22 Mei 2023.

Usai diperiksa, Dito berharap klarifikasinya ini mampu membersihkan namanya dan kepercayaan yang telah diberikan Presiden Joko Widodo kepadanya.

Adapun klarifikasi tersebut berkaitan dengan dugaan aliran dana Rp 27 miliar kepada Dito dalam kasus korupsi penyediaan infrastruktur BTS 4G dan infrastruktur pendukung paket 1, 2, 3, 4, dan 5 BAKTI Kementerian Komunikasi dan Informatika tahun 2020-2022.

Rekomendasi