KPU Papua Pastikan Tidak Ada TPS Gunakan Sistem Noken Saat Pemilu 2024

| 13 Jul 2023 18:25
KPU Papua Pastikan Tidak Ada TPS Gunakan Sistem Noken Saat Pemilu 2024
Ketua KPU Papua Steve Dumbon. (ANTARA/Evarukdijati)

ERA.id - Ketua KPU Papua Steve Dumbon menegaskan dalam pelaksanaan Pemilu tahun 2024 tidak ada tempat pemungutan suara (TPS) yang menggunakan sistem noken.

Memang benar dalam Pemilu 2024 mendatang di wilayah Papua terdiri atas delapan kabupaten dan satu kota tidak ada yang menggunakan sistem noken, kata Steve Dumbon di Jayapura dikutip dari Antara, Kamis (13/7/2023).

Diakui, saat ini wilayah kerja KPU Papua membawahi kota dan Kabupaten Jayapura, Sarmi, Keerom, Mamberamo Raya, Supiori, Biak Numfor, Waropen dan Kabupaten Kepulauan Yapen.

"Sembilan kabupaten dan kota di Papua tidak ada yang menggunakan sistem noken, karena tidak menggunakan sistem noken maka setiap pemilih diharapkan pada saat pencoblosan beramai-ramai mendatangi TPS dan memilih calonnya," harap Dumbon.

Ketika ditanya jumlah daftar pemilih tetap (DPT) Papua Steve Dumbon menjelaskan DPT Papua tercatat 727.835 orang dengan TPS sebanyak 3.109 TPS.

DPT terbanyak terdapat di Kota Jayapura tercatat 258.082 orang menyusul Kabupaten Jayapura 134.568 orang, Biak Numfor 101.536 orang, Kepulauan Yapen 81.879 orang.

Kemudian DPT Kabupaten Keerom tercatat 50.017 orang, Sarmi 30.329 orang, Mamberamo Raya 27.292 orang, Waropen 27.004 orang dan Kabupaten Supiori sebanyak 17.128 orang, kata Steve Dumbon.

Rekomendasi