BP2MI Sebut Jokowi Setuju Bebaskan Biaya IMEI HP Pekerja Migran Saat Tiba di Tanah Air

| 03 Aug 2023 18:15
BP2MI Sebut Jokowi Setuju Bebaskan Biaya IMEI HP Pekerja Migran Saat Tiba di Tanah Air
Kepala Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) Benny Rhamdani (ANTARA/Mentari Dwi Gayati)

ERA.id - Kepala Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) Benny Rhamdani mengatakan Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyetujui pembebasan biaya pendaftaran International Mobile Equipment Identity (IMEI) telepon seluler yang dibawa Pekerja Migran Indonesia (PMI) saat tiba di Tanah Air. 

"Presiden setuju terkait pembebasan IMEI HP milik PMI ketika ia tiba di Tanah Air,” ujar Benny selepas rapat di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta dikutip dari Antara, Kamis (3/8/2023).

Benny mengatakan dengan kebijakan pembebasan pendaftaran IMEI telepon selular atau Hand Phone (HP) itu, maka PMI yang tiba dari luar negeri akan diberikan IMEI saat tiba di Indonesia tanpa dikenai biaya.

Selama ini, ujar Benny, PMI kerap mengeluh dengan biaya pendaftaran IMEI yang terlampau tinggi saat hendak mengaktivasi HP mereka di Tanah Air.

Selain pembebasan biaya IMEI, ujar Benny, Presiden Jokowi juga menyetujui soal penyusunan aturan yang mengatur barang-barang pengiriman dan yang dibawa langsung oleh PMI ke Tanah Air.

Dalam hal ini, kata dia, ada tiga kategori barang. Pertama, barang kiriman yang setiap bulan atau tiap tahun selama PMI bekerja dalam status kontrak yang dikirim ke Indonesia.

Kedua, yang dibawa langsung oleh PMI saat cuti atau saat mereka selesai melaksanakan kontrak kerja. Ketiga, barang pindahan saat PMI selesai kontrak kerja dan memindahkan semua barang ke Tanah Air.

"Selama ini tidak ada aturan yang mengatur secara khusus (soal pengiriman barang). Ini menimbulkan problem dan masalah bagi mereka, sering berhadapan dengan petugas di lapangan, sering dilakukan pembongkaran barang mereka. Banyak juga barang mereka tidak kembali," kata Benny.

Salah satu aturan mengenai barang PMI itu adalah relaksasi pajak sebesar 1.500 dolar AS per tahun untuk tiga kali pengiriman barang oleh PMI.

“Tadi saya yakinkan kepada Presiden dan menteri bahwa PMI jika membawa barang bekas itu jumlahnya pasti terbatas dan tidak untuk kepentingan bisnis, tidak untuk diperjualbelikan, kecuali untuk oleh-oleh keluarganya,” ujar Benny.

Selain itu, lanjutnya, BPMI juga mengusulkan pembangunan perumahan murah bersubsidi untuk PMI. Presiden Jokowi, menurutnya, menyambut positif usulan itu.

“Presiden menjanjikan akan segera dilakukan pembahasan dengan kementerian terkait. Ini hadiah untuk PMI,” ujar Benny.

Rekomendasi