ERA.id - Bakal calon presiden (bacapres) dari Koalisi Perubahan Anies Baswedan menanggapi kabar bakal mendeklarasikan bakal calon wakil presiden (bacawapres) pendampinginya pada 18 Agustus 2023.
Alih-alih memberikan jawaban, Anies justru balik bertanya mengapa deklarasi harus dilakukan di tanggal 18 Agustus, bukan sebelum atau sesudahnya.
"Kenapa kok enggak tanggal 16? Kenapa kok enggak tanggal 17? Kenapa enggak tanggal 19? Itu random, random itu," ujar Anies saat ditemui di Post Bloc, Pasar Baru, Jakarta Pusat, Selasa (15/8/2023) malam.
Dia juga tak menjawab tegas terkait kabar telah memilih Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) sebagai cawapresnya.
Mantan gubernur DKI Jakarta itu hanya menjawab, akan mengumumkan pendampingnya di Pilpres 2024 pada waktu yang tepat.
"Pokoknya nanti pada waktunya diumumkan," kata Anies.
Beredar kabar, Koalisi Perubahan akan mendeklarasikan pasangan calon presiden dan calon wakil presiden yang diusung di Pilpres pada 18 Agustus 2023.
Sebelumnya, Partai Demokrat kerap mendesak Anies mengumumkan bacawapresnya. Belakangan, PKS juga mendorong hal yang sama.
Ketua DPP PKS Al Muzzammil Yusuf mengatakan, penetapan cawapres harus segera dilakukan agar Koalisi Perubahan mendapatkan kepastian dan mempercepat konsolidasi.
Berdasarkan pertimbangan tersebut, PKS memandang momentum untu deklarasi cawapres memang perlu segera dilakukan.
"Bagus jika bulan Agustus ini . Sejalan dengan momentum 17 Agustus, Kemerdekaan RI dan 18 Agustus Hari Konstitusi," kata Muzzammil.