ERA.id - Presiden RI Joko Widodo menyerahkan ketentuan pencalonan para menterinya yang ikut kontestasi Pemilihan Umum Presiden 2024 kepada aturan KPU.
Dalam kesempatan itu, Jokowi merespons pelepasan jabatan menteri jika nanti maju sebagai calon presiden atau calon wakil presiden
"Aturannya seperti apa? Kalau aturannya boleh, tidak usah mundur, ya tidak apa-apa," kata Presiden Jokowi di sela kunjungannya ke gudang Bulog di kawasan Dramaga, Bogor, Jawa Barat, Senin (11/9/2023).
Jokowi mengatakan hal terpenting yang perlu ditaati dari situasi itu adalah larangan penggunaan fasilitas negara untuk kepentingan politik.
"Paling penting tidak menggunakan fasilitas negara. Yang kedua, kalau kampanye cuti, aturannya jelas," ujarnya.
Jokowi tidak khawatir apabila kebijakan dispensasi cuti bagi setiap menteri yang maju pada kontestasi Pilpres 2024 dapat mengganggu jalannya roda pemerintahan.
"Sistem birokrasi kita ini sudah mapan," katanya.
Presiden Jokowi juga merestui menterinya untuk tampil pada Pemilu 2024. "Ya diizinkanlah. Yang dulu-dulu juga gitu," katanya.