ERA.id - Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) mempercepat penyelesaian proyek-proyek berkategori Proyek Strategis Nasional (PSN) agar dapat rampung pada tahun 2024.
"Pada prinsipnya kita ingin bahwa proyek-proyek tersebut tidak terbengkalai, kita pastikan proyek-proyek tersebut dapat diselesaikan pada tahun depan," ujar Sekretaris Jenderal Kementerian PUPR Mohammad Zainal Fatah di Gedung DPR RI, Jakarta dikutip dari Antara, Selasa (12/9/2023).
Menurut Zainal Fatah, sebelumnya terdapat arahan bahwa proyek-proyek pembangunan infrastruktur dapat selesai pada pertengahan tahun depan.
"Untuk proyek pembangunan infrastruktur yang penyelesaiannya harus melewati Semester I tahun 2024, maka kita harus minta izin karena kalau tidak izin proses kontrak tahun jamak (multi years contract) dan sebagainya tidak bisa diproses oleh keuangan. Tentu yang dimintakan izin adalah proyek-proyek berkategori PSN," katanya.
Zainal Fatah mengatakan, sepanjang proyek tersebut berkategori PSN maka LMAN menyediakan lahannya untuk proyek tersebut. Tugasnya LMAN menyediakan lahan untuk PSN.
"Kementerian PUPR berkomitmen untuk mempercepat penyelesaian proyek-proyek PSN," katanya.
Sebagai informasi, Menteri PUPR Basuki Hadimuljono menargetkan pembangunan 8 PSN dapat diselesaikan pada Semester II tahun 2024.
Adapun, 8 proyek yang yang dimaksud terdiri dari 5 bendungan dan 3 jalan tol. Kelima proyek bendungan itu adalah Bendungan Bener di Jawa Tengah, Bendungan Lau Simeme di Sumatra Utara, Bendungan Gudong-gudong dan Bulongo di Gorontalo, dan Bendungan Mbay di NTT.
Sedangkan untuk tiga jalan tol PSN yakni Proyek Jalan Tol Serang - Panimbang, Jalan Tol Akses Patimban, dan Jalan Tol Semarang - Demak.
Sesuai dengan Peraturan Menteri Koordinator (Permenko) Bidang Perekonomian Nomor 21 Tahun 2022, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) mengemban amanah untuk melaksanakan pembangunan Proyek Strategis Nasional (PSN) yang tersebar di seluruh Indonesia.
PSN dirancang dengan prioritas pada pembangunan infrastruktur yang diharapkan dapat menciptakan multiplier effect bagi pertumbuhan ekonomi dan pemerataan kesejahteraan masyarakat.