ERA.id - Polda Metro Jaya akan kembali memeriksa aide de camp (ADC) atau ajudan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Firli Bahuri, Kevin Egananta Joshua pada Rabu (18/10/2023) depan.
Pemeriksaan dilakukan untuk mendalami kasus pimpinan KPK diduga memeras mantan Menteri Pertanian (Mentan), Syahrul Yasin Limpo (SYL),
"Pada Rabu (18/10/2023) nanti (akan kembali diperiksa)," kata Dirreskrimsus Polda Metro Jaya, Kombes Ade Safri Simanjuntak di Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (13/10/2023).
Ade enggan mengungkapkan mengapa Kevin kembali dipanggil pada pekan depan. Saat disinggung apakah dia merupakan saksi kunci dalam perkara dugaan pemerasan ini, Ade menjawab semua orang yang diperiksa penyidik merupakan saksi fakta.
"Yang jelas seluruh saksi-saksi yang dipanggil oleh penyidik Subdit Tipikor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya adalah untuk menggali, mencari, dan mengumpulkan bukti-bukti, dan dengan bukti itu diharapkan bisa menjadi membuat terang tindak pidana dan menemukan tersangkanya," ucapnya.
Terkait bukti apa yang diberikan Kevin ke penyidik saat pemeriksaan hari ini, Ade enggan menjawabnya. Perwira menengah Polri ini hanya menyebut Kevin menjalani pemeriksaan selama tujuh jam dari pukul 14.00-22.00 WIB.
Sebelumnya, ajudan Firli Bahuri, Kevin telah selesai menjalani pemeriksaan terkait kasus pimpinan KPK diduga memeras Syahrul Yasin Limpo, di Polda Metro Jaya, Jakarta, pada Jumat.
Pantauan ERA, Kevin keluar gedung Promoter Polda Metro Jaya sekira pukul 22.38 WIB. Dia keluar gedung Promoter Polda Metro Jaya dengan dikawal sejumlah orang yang diperkirakan berasal dari KPK.
Sejumlah orang yang mengawal Kevin ini menghalang-halangi awak media yang telah menunggu.
Ajudan Firli ini bungkam atau tak mengucap sepatah kata apapun ke jurnalis. Saat disinggung apakah dia diam karena diperintah Firli, Kevin tetap tidak memberi jawaban. Sambil dikawal, dia masuk ke dalam mobil.