ERA.id - Almas Tsaibbirru Re A, Mahasiswa Universitas Surakarta (UNSA) mengaku senang usai gugatannya ke Mahkamah Konstitusi dikabulkan. Gugatan tentang permohonan uji materiil Pasal 169 huruf q Undang-undang nomor 7 tahun 2017 tentang Pemilihan Umum (Pemilu) terkait batas usia calon presiden (capres) dan calon wakil presiden (cawapres) ini dikabulkan MK pada Senin (16/10/2023).
Almas meminta MK mengubah batas usia minimal capres dan cawapres 40 tahun. Terkait hal ini, Almas yang mengajukan gugatan dalam permohonan perkara nomor 90/PUU-XXI/2023, dikabulkan.
"Diterimanya gugatan saya, otomatis saya merasa senang," kata Almas saat dihubungi via telepon.
Almas mengatakan gugatan yang ia layangkan bertujuan untuk menguji ilmu yang dia pelajari di bangku perkuliahan. Dia menegaskan bahwa gugatan ini tidak terkait dengan Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka.
"Gugatan ini untuk menguji ilmu yang saya dapat di perkuliahan. Jadi tidak ada sangkut pautnya dengan Gibran," katanya.
Apalagi Almas mengaku selama ini tidak mengenal sosok Gibran secara pribadi. Sehingga ia tidak mendapat intervensi dari manapun.
"Ini saya kenal saja enggak, nggak ada intervensi dari pihak mas Gibran," kata dia.
Ia berharap gugatan ini memberikan peluang bagi anak muda dalam Pemilu, tidak hanya di 2024 tapi di tahun-tahun selanjutnya juga.
"Saya mengajukan gugatan ini karena keprihatinan saya terhadap generasi muda untuk melangkah menjadi RI 1, tidak hanya pada 2024 nanti, tapi mungkin di tahun akan datang selama NKRI masih berdiri," katanya.
Setelah gugatan ini dikabulkan, Almas akan berkomunikasi dengan kuasa hukum, mengingat ia tidak mengikuti sidang hingga selesai. Namun ia mengaku cukup prihatin dengan kondisi hukum di Indonesia.
"Ya mungkin kalau background keluarga ada sedikit, cuma saya masuk dan mengambil jurusan hukum karena sebenarnya melihat potensi pekerjaan dan potensi keprihatinan hukum di Indonesia yang lebih tajam ke bawah dan tumpul ke atas. Itu menjadi prihatin saya," katanya.
Namun Almas enggan menjawab latar belakang keluarganya, khususnya identitas orang tuanya yang memberi inspirasi untuk belajar hukum. "Nggak perlu saya jawab," katanya.