ERA.id - Juru bicara Prabowo Subianto, Dahnil Anzar Simanjuntak mengatakan calon presiden (capres) Prabowo Subianto mengajukan surat permohonan izin mengikuti proses pilpres 2024 dan cuti kepada Presiden Joko Widodo. Prabowo akan mengajukan cuti awal pada 19 sampai dengan 24 Oktober 2024 untuk persiapan pendaftaran capres.
"Prabowo adalah anggota kabinet Presiden Joko Widodo. Karena itu, Pak Prabowo harus menyampaikan izin kepada presiden terkait dengan niat beliau untuk maju sebagai capres," kata Dahnil dalam keterangan videonya kepada wartawan, Sabtu (21/10/2023).
Ia menjelaskan Prabowo juga mengajukan cuti tak hanya saat proses pendaftaran capres tapi juga saat penentuan atau pengumuman capres. Tentunya, hal ini dilakukan sesuai aturan.
"Selain aturan, Pak Prabowo paham betul akan menyita waktu dalam proses. Karena itu, beliau harus sampaikan izin supaya tidak mengganggu kinerja kabinet dan kedua harus menyampaikan cuti agar kemudian proses pendaftaran dan penentuan cawaapres berjalan dengan baik tanpa mengganggu proses kinerja kabinet terutama di pertahanan," katanya.
Untuk diketahui, hingga detik ini Prabowo dan partai politik yang tergabung dalam Koalisi Indonesia Maju (KIM) belum memutuskan nama yang bakal menjadi bakal calon wakil presiden (bacawapres) mendampingi Prabowo pada Pilpres 2024.
Sejumlah nama beberapa hari terakhir ini menguat bakal dipilih sebagai bacawapres Prabowo. Diantaranya seperti Menteri BUMN Erick Thohir dan Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka.