ERA.id - Polri menegaskan tidak berlaku khusus ke Ketua KPK, Firli Bahuri, yang diperiksa hari ini, Selasa (24/10/2023), terkait kasus dugaan pemerasan terhadap mantan Menteri Pertanian (Mentan), Syahrul Yasin Limpo (SYL).
"Nggak ada perlakuan khusus, sama saja, tidak ada perlakuan khusus (ke Firli Bahuri)," kata Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Ahmad Ramadhan.
Jenderal bintang satu Polri menjelaskan Dittipikor Bareskrim Polri hanya memberikan fasilitas ruang pemeriksaan ke Firli. Sebab, purnawirawan Polri ini meminta agar pengambilan keterangan dilakukan di Bareskrim Polri.
"Penanganan proses penyidikan tetap dilaksanakan Ditreskrimsus Polda Metro Jaya," ucapnya.
Sebelumnya, Firli Bahuri memenuhi panggilan untuk diperiksa terkait kasus dugaan pemerasan terhadap Syahrul Yasin Limpo pada Selasa hari ini.
Tidak diketahui pukul berapa Firli tiba di Bareskrim Polri. Diperkirakan, purnawirawan Polri ini menghindari awak media dengan masuk melalui pintu lain. Sebab jurnalis menunggu kedatangan Firli di lobi Bareskrim Polri, atau tempat pengunjung keluar/masuk.
Ada mobil Toyota Camry bewarna hitam berpelat B 1990 RFP yang terparkir di sekitar Rupatama Mabes Polri, atau kantor Kapolri, Jenderal Listyo Sigit Prabowo. Diduga, kendaraan sedan itu milik Firli dan dia masuk lewat situ.