ERA.id - Rumah yang digeledah polisi di Jalan Kertanegara Nomor 46, Jakarta Selatan, Kamis (26/10) kemarin, bukanlah kediaman Ketua KPK Firli Bahuri, melainkan kepunyaan E.
Penggeledahan itu untuk mencari bukti terkait kasus dugaan diperasnya mantan Menteri Pertanian (Mentan), Syahrul Yasin Limpo (SYL) oleh petinggi KPK.
"Iya, ya jadi untuk diidentifikasinya rumah tersebut (di Jalan Kertanegara) disewa (Firli Bahuri)," kata Dirreskrimsus Polda Metro Jaya, Kombes Ade Safri Simanjuntak, Jumat (27/10/2023).
Terkait identitas saksi ini, Ade belum mau mengungkapkannya. Sebab hal itu merupakan materi penyidikan. Perwira menengah Polri ini hanya menyebut E diperiksa pada hari ini di Polda Metro Jaya.
"Saat ini sedang kami lakukan pemeriksaan untuk mengetahui detail identifikasi dari rumah di Kertanegara nomor 46 dimaksud," ucapnya.
Terkait penggeledahan, Ade menyampaikan penyidik hanya menyita barang bukti dari kediaman di Jalan Kertanegara. Untuk total saksi yang telah diperiksa hingga saat ini sebanyak 55 orang.
Sebelumnya, polisi membenarkan sedang menggeledah rumah di Jalan Kertanegara, Jaksel dan di kediaman Firli di kawasan Villa Galaxy Cluster, Jakasetia, Bekasi Selatan, Kota Bekasi, pada Kamis (26/10) kemarin.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko menyebut penggeledahan dilakukan untuk mencari bukti-bukti tambahan di kasus pimpinan KPK diduga memeras Syahrul Yasin Limpo.
"(Penggeledahan) dalam rangka upaya penyidikan guna mencari serta mengumpulkan bukti yang dengan bukti itu membuat terang tentang dugaan tindak pidana yang terjadi," kata Trunoyudo kepada wartawan, Kamis (26/10).