ERA.id - Direktur Eksekutif Reforminer Institute, Komaidi Notonegoro menilai respons cepat PT Pertamina Patra Niaga (PPN) menurunkan harga BBM nonsubsidi merupakan kebijakan yang tepat.
Hal tersebut menunjukkan bahwa proses penetapan harga BBM nonsubsidi pada dasarnya berada di tangan pelaku usaha.
Komaidi mengatakan, keputusan Pertamina menurunkan harga BBM nonsubsidi tersebut menjadi edukasi bahwa pelaku usaha memang memiliki otoritas terhadap penetapan harga BBM.
"Ini juga positif untuk pembelajaran masyarakat atau edukasi bahwa ketika ada ruang menurunkan (harga BBM), perusahaan dengan cepat menurunkan," katanya.
Masyarakat diharapkan lebih memahami bahwa sewaktu-waktu penyesuaian harga juga bisa kembali terjadi, tergantung pada kondisi harga minyak dunia yang menjadi bahan baku utama untuk memproduksi BBM.
"Tetapi, harus disadari juga konflik Timteng, ini berpotensi mengerek harga ke level lebih tinggi, tentu nanti ke depan ada potensi penyesuaian," ujar Komaidi.
Secara terpisah, Mulyanto, Anggota Komisi VII DPR, yang membidangi masalah energi, mengungkapkan BBM nonsubsidi yang dijual Pertamina mengacu pada harga pasar.
"Harga minyak nonsubsidi Pertamina sudah sewajarnya turun," ujar dia.
Harga minyak WTI misalnya, terus turun sampai Juli 2023 sudah menyentuh 67 dolar AS per barel.
Perkembangan geoplolitk global ikut mengerek harga minyak dunia dan harga minyak mencapai puncaknya di akhir September 2023 mencapai 97 dolar AS per barel. Saat ini harga minyak turun kembali menuju 80 dolar AS per barel.
Pada periode 1 November 2023, Pertamina Patra Niaga kembali menurunkan harga untuk Pertamax Series dan Dex Series.
Untuk seluruh produk jenis gasoline (bensin) mengalami penyesuaian turun harga, sejak dilakukan penyesuaian harga terakhir pada 1 Oktober 2023.
Untuk Pertamax (RON 92) turun menjadi Rp13.400 per liter, dari sebelumnya Rp14.000. Pertamax Green 95 (RON 95) turun menjadi Rp15.000 per liter, dari sebelumnya Rp16.000 per liter.
Sedangkan, Pertamax Turbo (RON 98), turun menjadi Rp15.500 per liter dari sebelumnya Rp16.600.
Untuk produk jenis gasoil (diesel) yakni Dexlite (CN 51), disesuaikan menjadi Rp16.950 per liter dari sebelumnya Rp17.200. Pertamina Dex (CN 53) turun menjadi Rp17.750 per liter dari sebelumnya Rp17.900.
Harga baru ini berlaku untuk provinsi dengan besaran pajak bahan bakar kendaraan bermotor (PBBKB) sebesar 5 persen seperti di wilayah DKI Jakarta.
Corporate Secretary Pertamina Irto Ginting menjelaskan bahwa harga BBM nonsubsidi bersifat fluktuatif, sehingga Pertamina melakukan evaluasi secara berkala mengikuti tren dan mekanisme pasar.
Pertamina melakukan penyesuaian harga mengikuti tren harga minyak dunia dan harga rata-rata publikasi minyak.
"Harga BBM nonsubsidi Pertamina mempertimbangkan berbagai aspek di antaranya minyak mentah, publikasi MOPS dan kurs, agar Pertamina tetap dapat menjamin penyediaan dan penyaluran BBM hingga ke seluruh pelosok Tanah Air," ujar Irto.