ERA.id - Ketua Umum (Ketum) DPP PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputri menilai keputusan Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) sebagai "cahaya terang" di tengah kegelapan demokrasi.
"Keputusan Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi telah memberikan cahaya terang di tengah kegelapan demokrasi, keputusan MKMK tersebut menjadi bukti bahwa kekuatan moral, politik kebenaran dan politik akal sehat tetap berdiri kokoh meski menghadapi rekayasa hukum konstitusi," kata Megawati lewat akun YouTube PDI Perjuangan yang dipantau di Jakarta, Minggu.
Diketahui salah satu keputusan MKMK yang menjadi sorotan adalah mencopot Hakim Konstitusi Anwar Usman sebagai Ketua Mahkamah Konstitusi.
Megawati juga menyatakan prihatin terhadap pengambilan keputusan oleh Mahkamah Konstitusi yang berujung dengan disidangnya sejumlah hakim konstitusi oleh MKMK, padahal konstitusi adalah pranata kehidupan berbangsa dan bernegara yang harus diikuti dengan selurus-lurusnya.
"Konstitusi tidak hanya ditaati sebagai sebuah hukum dasar tertulis. Namun konstitusi itu harus memiliki ruh. Ia mewakili kehendak, tekad, dan cita-cita tentang bagaimana bangunan tata pemerintahan negara disusun dan dikelola dengan sebaik-baiknya seperti yang dicita-citakan oleh para pendiri bangsa," katanya.
Mantan Presiden Indonesia itu mengatakan bahwa MK seharusnya menjaga nama baik dan wibawa konstitusi, bukan membuat keputusan yang malah bertentangan dengan konstitusi.
"Dari namanya saja, Mahkamah Konstitusi ini seharusnya sangat berwibawa, memiliki tugas yang sangat berat dan penting, guna mewakili seluruh rakyat Indonesia di dalam mengawal konstitusi dan demokrasi," kata Megawati.
Selain menyoroti soal putusan MKMK, Megawati juga turut berpesan agar proses Pemilu 2024 bisa dikawal tanpa terjadinya kecurangan. Dia meminta setiap warga negara menggunakan hak pilihnya sesuai hati nurani.
"Jangan biarkan kecurangan Pemilu yang akhir ini terlihat sudah mulai akan terjadi lagi. Gunakan hak pilih mu dengan tuntunan nurani," ungkapnya.
Megawati menegaskan Pemilu yang demokratis, yang jujur, adil, langsung, umum, bebas, dan rahasia, harus dijalankan tanpa ada kecuali. Menurutnya mengawal dan menegakkan demokrasi adalah kewajiban sebagai warga bangsa, dan bahkan menjadi keharusan setiap anak negeri dan bangsa agar tidak terjadi kesewenang-wenangan.
"Karena itulah terus genggam erat semangat reformasi itu. Jangan lupa, terus kawal demokrasi berdasarkan nurani. Jangan takut untuk bersuara, jangan takut untuk berpendapat, selama segala sesuatunya tetap berakar pada kehendak hati rakyat. Terus kawal dan tegakkan demokrasi!" tegasnya.
Tidak hanya itu, Mega juga mengingatkan agar kedaulatan rakyat terus dijunjung tinggi dan rekayasa hukum tidak boleh terjadi.
"Rekayasa hukum tidak boleh terjadi lagi. Hukum harus menjadi alat yang menghadirkan kebenaran. Hukum harus menjadi alat mewujudkan keadilan. Hukum harus menjadi alat mengayomi seluruh bangsa dan negara Indonesia," ujarnya.
Lebih lanjut, Megawati menekankan apabila hukum dan keadilan ditegakkan dan senantiasa dikawal oleh rakyat, cita-cita para pendiri bangsa pasti akan bisa diwujudkan.
"Dengan keadilan inilah kemakmuran pasti akan bisa diwujudkan," tuturnya.
Menjelang Pemilu 2024, Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah menerima pendaftaran tiga pasangan bakal calon presiden dan wakil presiden untuk Pilpres 2024, yakni Ganjar Pranowo-Mahfud Md. (didukung PDIP, PPP, Perindo, Hanura), Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar (didukung Nadem, PKB, PKS, Partai Ummat), serta Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka (didukunng Gerindra, Golkar, PAN, PBB, Gelora, Garuda, PSI).
KPU juga telah menetapkan masa kampanye pemilu yang akan berlangsung mulai 28 November 2023 hingga 10 Februari 2024, sementara pemungutan suara dijadwalkan akan dilaksanakan pada tanggal 14 Februari 2024.